Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Muba, Safaruddin, memimpin rapat pembahasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sekayu, hari Kamis tanggal 18 April 2024 di Ruang Rapat Randik. (Bekisar Media / Eka Sahputra)
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Muba, Safaruddin, memimpin rapat pembahasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sekayu, hari Kamis tanggal 18 April 2024 di Ruang Rapat Randik. (Bekisar Media / Eka Sahputra)

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan Barang Milik Negara

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Sumatera Selatan

BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mengadakan rapat pembahasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sekayu, hari Kamis tanggal 18 April 2024 di Ruang Rapat Randik.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Muba, Safaruddin, didampingi Camat Sekayu, Edy Heriyanto, dan Kabag Perekonomian, Muhammad Aswin, beserta beberapa perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muba.

Pada kesempatan ini, Safaruddin menyampaikan, di wilayah Muba terdapat banyak aset yang dimiliki.

“Terkait dengan aset yang telah dimiliki oleh Pemkab Muba. Kami selalu berusaha untuk terus melakukan pembenahan dan juga penataan yang baik, agar aset-aset tersebut bisa dipinjam pakai dan dimanfaatkan dengan sebagaimana mestinya.” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu, Aprinto Berlianto, mengatakan, melalui kegiatan rapat ini dapat menyelaraskan dan memberikan beberapa solusi untuk tindak lanjut dari beberapa aset yang dimiliki oleh Pemkab Muba, untuk terus di benahi dan bisa dipinjam pakaikan. Dengan mengoptimalisasi penggunaan aset yang ada.

“Khususnya dapat menambah pengetahuan tentang pengelolaan BMN yang nantinya bermuara pada pelaporan yang akuntable dan terhindar dari temuan-temuan pada saat dilakukan pemeriksaan baik dari pihak internal maupun eksternal.” tandasnya. (mes)

3a39f8afb679f0a60a78f1a01894f548

About Redaksi BekisarMedia.id

Jln. TPH Sofyan Kenawas RT. 16 RW. 05 Kel. Gandus Kec. Gandus Kota Palembang. E-mail : redaksiinilahsumsel2018@gmail.com. Facebook : BekisarMedia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *