BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) siap mensukseskan pelaksanaan Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan, Optimalisasi Akses Keuangan Kepada UMKM dan Pelajar di Kabupaten Muba oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2023, yang akan dilaksanakan di Opproom Pemkab Muba pada 6 September 2023 mendatang.
Demikian disampaikan oleh Pj. Bupati Kabupaten Muba, H. Apriyadi Mahmud, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Muba, Andi Wijaya Busro, saat memimpin Rapat Persiapan Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan di 17 Kabupaten dan Kota se Sumatera Selatan Tahun 2023 di Kabupaten Muba, bertempat di Kantor Perwakilan Muba di Palembang, pada hari Sabtu tanggal 2 September 2023.
“Harapan kita semua dalam rapat yang kita adakan kali ini, agar bisa menjadi tanggung jawab kita bersama, apa-apa yang perlu dipersiapkan secepatnya di koordinasikan bersama, sehingga pelaksanaan kegiatan nantinya bisa berjalan dengan maksimal dan tersusun dengan baik, dalam kesiapan kita Pemkab Muba yang ditunjuk pertama oleh Pemprov Sumsel dalam rangka kegiatan Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan se Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023.” ucapnya.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Muba, Muhammad Aswin, menerangkan bahwa kegiatan Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan, bakal dilaksanakan di Auditorium Pemkab Muba pada hari Rabu 6 September 2023 mendatang. “Adapun peserta yang akan dihadirkan yakni, Pelaku UMKM 25 orang, 20 orang Pelaku UMKM Nelayan, 20 orang Pelaku UMKM Peternak/Petani, 20 orang Pelaku UMKM Pekebun dan 15 orang TP PKK Muba.” bebernya.
Lanjut Muhammad Aswin, pada tahun 2023, kegiatan roadshow literasi dan inklusi keuangan di setiap Kabupaten dan Kota se Sumatera Selatan yang dirangkaikan adalah Sosialisasi Edukasi dan Literasi kepada para pelaku UMKM (sektor pertanian dan atau perikanan, sektor industri rumahan yang tergabung dalam Tim Penggerak PKK masing-masing daerah) dengan tema Optimalisasi Akses Keuangan Kepada UMKM.
Editor :