Pemkab Muba Siap Teken MoA Tripartit Pengembangan SDM Migas Bersama Kementerian ESDM dan Repsol

BekisarMedia.id — Dalam upaya memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal di sektor Minyak dan Gas (Migas), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) akan menandatangani nota kesepahaman (MoA) tripartit bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Repsol Sakakemang B.V.

Penandatanganan kerja sama strategis ini dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2025 di ajang The 2nd Human Capital Summit on Energy 2025.

Kerjasama ini merupakan hasil inisiasi dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Republik Indonesia.

Baca Juga :   Pemkab Muba Serahkan Santunan Rp42 Juta bagi Ahli Waris Pekerja Rentan, Bukti Nyata Perlindungan Sosial

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal agar siap bersaing di sektor energi, khususnya di industri migas yang semakin menuntut profesionalisme tinggi.

Bupati Muba, M. Toha, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Herryandi Sinulingga, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dari visi Pemkab Muba dalam menciptakan SDM unggul yang berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami, Pemkab Muba, untuk menjalin kemitraan strategis lintas sektor. Harapan kami, melalui kerja sama ini akan lahir tenaga kerja lokal yang unggul, kompeten, dan mampu bersaing secara global.” kata Herryandi Sinulingga.

Baca Juga :   Juara Turnamen Futsal, Dua Bintang Muda SSB Palembang Soccer Skills Bersinar Bersama SDN 113 Palembang

Sebagai bukti keseriusan, Pemkab Muba telah menerima draf MoA Tripartit untuk dilakukan kajian menyeluruh. Tanggapan dan masukan terhadap draf tersebut, dijadwalkan paling lambat disampaikan pada 22 Mei 2025, guna memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku dan kebutuhan daerah.

MoA ini juga merujuk pada surat resmi dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral, Waskito Tunggul Nusanto, dengan nomor: B-737/DL.01/BPMP/2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, H. Mursalin, menambahkan bahwa delegasi Muba akan turut mengikuti agenda penting lainnya, termasuk audiensi dengan Menteri ESDM, Dirjen Migas dan Minerba, serta Kepala BPSDM ESDM.

Baca Juga :   Warga OKI Temui Dedi Mulyadi karena Anak Kena Narkoba, BNNK Penanganan Penyintas Punya Prosedur Khusus

“Nota kesepahaman ini adalah langkah konkret dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor industri. Ini juga sejalan dengan target nasional menuju transisi energi dan pencapaian Net Zero Emission tahun 2060.” ujar Mursalin.

Melalui kerja sama ini, Kabupaten Muba optimis mampu mencetak generasi tenaga kerja profesional yang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan industri Migas dalam negeri, tetapi juga berdaya saing di pasar global. (aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *