Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Hj. Asna Aini, Ketua TP. PKK Muba, saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di Aula SMA Negeri 1 Sekayu pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023. (foto : bekisarmedia.id/aprizal)
Hj. Asna Aini, Ketua TP. PKK Muba, saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di Aula SMA Negeri 1 Sekayu pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023. (foto : bekisarmedia.id/aprizal)

Pemkab Muba Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Sumatera Selatan

BekisarMedia.id — Persoalan pernikahan anak usia dini dan kekerasan terhadap anak, masih sering terjadi. Tidak ingin kondisi ini terus terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perlindungan Pemeberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) terus bergerak untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan di Bumi Serasan Sekate itu.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di Aula SMA Negeri 1 Sekayu pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023, Pj. Ketua TP. PKK Muba mengatakan, salah satu faktor terjadinya pernikahan usia dini adalah minimnya pengetahuan masyarakat tentang bahayanya pernikahan jika dilakukan terlalu dini.

“Oleh sebab itu, digelarnya sosialisasi ini, untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak tentang pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak.” ujar Hj. Asna Aini, Ketua TP. PKK Muba.

Menurut Hj. Asna Aini, tugas dalam pencegahan pernikahan anak dan kekerasan anak ini, juga merupakan tugas bersama kaum pria, khususnya kalangan bapak-bapak.

“Kita harus satu persepsi bahwa tugas untuk mencegah pernikahan anak usia dini, adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas ibu-ibu. Untuk itu, dengan adanya keharmonisan dalam keluarga, akan meminimalisasi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahan.” tuturnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pj. Bupati Muba yakni H. Apriyadi Mahmud, melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Muba, Safaruddin, mengatakan, upaya pencegahan pernikahan usia ini dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, menjadi tugas bersama dan Pemkab Muba memberikan perhatian yang sangat lebih dalam proses meminimalisirnya.

“Pernikahan anak usia dini, banyak memberikan dampak yang tidak baik, terutama bagi kesehatan. Apalagi kalau anak perempuan itu akan mengandung, ini akan sangat berisiko bagi kesehatan ibu dan janin.” tandasnya. (map)

3a39f8afb679f0a60a78f1a01894f548

About Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *