BekisarMedia.id — Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Maraknya Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan dalam Penetapan Upah Minimum 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja, secara virtual di Command Center Kantor Gubernur, pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2024.
Dalam Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, itu, disampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakor tersebut yakni untuk menyatukan visi dalam antisipasi isu sensitif antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), utamanya terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 serta PHK, yang dapat berimbas pada faktor politik dan keamanan di daerah.
“Dengan pertemuan ini, kita siapkan upaya antisipasi, agar kepala daerah paham atas kebijakan pemerintah pusat dan dapat membuat kebijakan dengan baik sesuai situasi lokal masing-masing dengan resiko yang minimum.” ujarnya.
Tito Karnavian mengajak Pemda untuk terus menjaga agar tidak terjadi masalah yang dapat mempengaruhi kemananan dan kondusivitas nasional.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, menuturkan, Rakor ini penting untuk meningkatkan koordinasi bersama, sehingga dapat memberikan kerja terbaik ke depannya. “Rakor ini kita lakukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah kita, semua iklim bekerja dengan kondusif di Indonesia.” katanya.
Ia menguraikan berbagai tantangan strategis ketenagakerjaan, pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal. “Ada beberapa PR kita ke depan, untuk dikerjasamakan kedepannya secara bersama. Antara lain perhatian Jamsos ketenagakerjaan serta keselamatan kerja yang bisa ditingkatkan.” jelasnya.
Di samping itu, Yassierli juga memaparkan mengenai data PHK Nasional yang dipengaruhi global dan nasional. Dari data-data yang ada, Ia tetap optimis bahwa ekonomi Indonesia akan lebih baik. “Namun kita harus bisa monitoring antisipasi apapun itu. Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah secara terstruktur dengan optimisme kondisi akan lebih baik.” katanya.
Dirinya telah memiliki beberapa agenda penting ketenagakerjaan terkait isu PHK dan UMP, dan juga telah menyediakan berbagai upaya mitigasi resiko. “Pemerintah harus memberikan solusi terbaik bagi pengusaha dan buruh dalam penetapan UMP. Kita optimis menatap ke depan. Deteksi dini sangat penting, tentu perlu kerja sama dengan stakeholder.“ pungkasnya.
Di lain pihak, Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, setelah mengkuti Rakor ini mengatakan, Rakor masih membahas konteks regulasinya, untuk perhitungan besaran UMP Tahun 2025 masih menunggu data BPS, yang akan dikirimkan tanggal 6 November nanti ke Kemenaker.
“Jadi, memang harus dilihat dua kepentingan, baik dari pelaku usaha kemudian kepentingan dari pekerja, yang harus seimbang.” tandasnya. (aps)