Pj. Gubernur Sumsel dan Kajati Terima Audensi APDESI

BekisarMedia.id — Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, didamping Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr. Yulianto, menerima audiensi Pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumsel untuk bersilahturahmi, pada hari Jum’at tanggal 22 Desember 2023 di Griya Agung, Palembang.

Agus Fatoni menjelaskan, silaturahmi merupakan salah satu bentuk berkomunikasi dalam pemerintahan. Mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, hingga tingkat Desa. Karena Desa merupakan bagian dari satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam Pemerintahan.

“Untuk itu, komunikasi harus berjalan dengan lancar. Agar segala sesuatu, termasuk kendala, dapat disampaikan secara baik-baik, tidak harus melalui demo di jalanan. Pemprov Sumsel selalu terbuka untuk seluruh Kepala Desa.” ujarnya.

Terkait hal–hal teknis persoalan dan usulan dari Desa di Sumsel, dirinya menjelaskan bahwa APDESI dapat berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten 1, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel.

Baca Juga :   Syarat Cukup, Yudha Pratomo Mahyuddin dan Ir. Baharuddin Jadi Pasangan Pertama Deklarasi Maju di Pilwako Palembang

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Sumsel, Sohidin, menyampaikan amanah dari Para Kepala Desa, antara lain mengenai kesejahteraan Perangkat Desa, mengingat jam kerja Kepala Desa 24 Jam dalam satu hari.

“Kemudian, terkait Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BanGubSus) untuk insentif Desa, dapat dianggarkan di tahun 2024 atau APBD Perubahan atau di APBD Induk 2025. Amanah Kepala Desa selanjutnya, Kepala Desa ada jaminan dalam pengelolaan Dana Desa, dapat dilindungi, sehingga jika ada pemeriksaan dan pemanggilan Kepala Desa oleh APH dilakukan setelah adanya Pemeriksaan LHP oleh Inspektorat.” ujar Sohidin.

Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, dalam pengarahannya terkait dana desa, menyampaikan, saat ini Kejati Sumsel di bawah kepemimpinannya, lebih menitikberatkan kepada pembinaan dan supervisi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *