BekisarMedia.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan resmi menggelar Operasi Patuh Musi 2025, yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan dan latihan pra operasi di Aula Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel, yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anis Prasetio Santoso.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh tahun ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kedisiplinan pengendara, dan memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat.
“Operasi ini bukan sekadar menilang, tapi bagian dari upaya menyelamatkan nyawa. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam berlalu lintas.” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat ditemui di Lapangan Ditlantas Polda Sumsel, pada hari Senin pagi, tanggal 14 Juli 2025.
Terapkan “Hunting System”, Polisi Tidak Stationer
Berbeda dari pola operasi sebelumnya yang bersifat stationer (berdiri di satu titik razia), tahun ini Polda Sumsel menerapkan pendekatan hunting system. Metode ini memungkinkan petugas untuk mengawasi secara mobile, dan menindak langsung pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
“Kami tidak akan sekadar berdiri di jalan. Petugas akan bergerak dan mengamati pengendara. Kalau ada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, langsung kami tindak.” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997.
8 Pelanggaran Prioritas Jadi Target
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, setidaknya ada delapan pelanggaran lalu lintas utama yang menjadi fokus penindakan oleh petugas kepolisian, yakni Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Berkendara berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan helm berstandar SNI, Tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas, Mengemudi dengan kecepatan berlebih, serta kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).
“Delapan pelanggaran ini menjadi prioritas karena dampaknya paling besar terhadap potensi kecelakaan fatal.” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Selain penindakan, Operasi Patuh Musi juga menekankan aspek edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengimbau agar masyarakat tidak menganggap razia sebagai momok, melainkan sebagai momen introspeksi untuk berkendara lebih baik.
“Pelanggaran bisa dicegah jika masyarakat memahami risikonya. Makanya, kami juga melakukan sosialisasi dan pendekatan humanis.” tambahnya.
Seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini telah mengikuti Latihan Pra operasi, guna menyamakan persepsi dan teknis penindakan di lapangan. Tujuannya, agar setiap tindakan kepolisian tetap berpegang pada aturan, profesional, dan humanis.
“Integritas personel tetap kami awasi. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang. Kami utamakan pelayanan dan pencegahan.” tegas perwira tiga melati ini.
Polda Sumsel berharap, pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025 dapat membawa dampak nyata dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Sumatera Selatan, khususnya di Palembang dan kota-kota besar lain.
“Kalau masyarakat patuh, kecelakaan bisa turun. Anak-anak kita aman saat berangkat sekolah, pekerja selamat sampai rumah. Inilah misi utama kami.” pungkas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (skb)