BekisarMedia.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, menghadiri Rapat Paripurna ke-XXXI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sumsel Energi Gemilang.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sumsel pada hari Senin, tanggal 23 Februari 2026, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait. Agenda ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan regulasi daerah sebelum memasuki tahap berikutnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan terhadap raperda yang diajukan. Secara umum, fraksi-fraksi menilai perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroan Daerah penting dilakukan untuk memperkuat kepastian hukum dan tata kelola perusahaan.
Selain itu, perubahan status badan hukum dinilai dapat memberikan fleksibilitas manajerial, sehingga perusahaan daerah lebih adaptif terhadap dinamika bisnis sektor energi dan pertambangan. Dengan model perseroan daerah, pengelolaan diharapkan menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Beberapa fraksi juga menekankan tentang pentingnya pengawasan yang ketat, agar transformasi ini benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja usaha dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Optimalisasi potensi energi dan pertambangan, dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi Sumsel.
Edward Candra menyampaikan bahwa pemerintah provinsi menghargai seluruh pandangan dan masukan fraksi, sebagai bagian dari proses demokrasi dan penyempurnaan regulasi.
“Kami menyambut baik masukan dari seluruh fraksi. Ini menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan badan hukum berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Kehadiran kepala OPD dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen eksekutif untuk mengawal proses pembahasan secara terbuka dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berharap transformasi badan hukum ini dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah, meningkatkan daya saing usaha, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (ref)
BekisarMedia.id BekisarMedia.id menyajikan berita olahraga terkini, sepak bola nasional dan daerah, klasemen, transfer pemain, dan update kompetisi Indonesia.


3 comments
Pingback: PKB Sumsel Siapkan Nahkoda Baru di 17 DPC - BekisarMedia.id
Pingback: Ketua DPRD Sumsel Klarifikasi Isu Pengadaan Meja Biliar di Rumah Dinas : Masih Tahap Perencanaan - BekisarMedia.id
Pingback: Polemik Fasilitas Rumah Dinas DPRD Sumsel, Lampu Hias Rp604 Juta Jadi Sorotan - BekisarMedia.id