RPJMD 2025-2029 Jadi Arah Baru Pembangunan, Wagub Sumsel Sampaikan Jawaban Gubernur

BekisarMedia.id — Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang, menyampaikan tanggapan Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029, dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, hari Senin, tanggal 14 Juli 2025.

Dalam penyampaiannya, Cik Ujang mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan fraksi-fraksi, antara lain dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PKS, dan PAN, terhadap pentingnya dokumen ini bagi masa depan Sumsel.

“RPJMD ini akan menjadi arah utama pembangunan selama lima tahun ke depan, mulai dari perencanaan anggaran, program prioritas hingga kebijakan sektoral.” ujarnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Republik Indonesia, Herman Deru Tambah Hadiah Pemenang Lomba Gaple Antar Pengemudi Ojek Online

Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah disusun dengan mempertimbangkan aspek pembangunan berkelanjutan, penguatan ekonomi daerah, peningkatan layanan publik, serta pengembangan infrastruktur dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam visi yang diusung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menargetkan terwujudnya Sumsel yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi. “Kita ingin membangun masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan global.” tegasnya.

Cik Ujang juga menyoroti tentang pentingnya dukungan lintas sektor dalam mengawal implementasi RPJMD. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat sipil, sangat menentukan keberhasilan dokumen ini.

Baca Juga :  DPRD Sumsel Mulai Bahas 7 Raperda Usulan Eksekutif dan 4 Usulan Legislatif

Fraksi Golkar dalam pandangannya menekankan tentang pentingnya integrasi program RPJMD dengan agenda nasional, dan kebutuhan masyarakat akar rumput. Hal ini, menurut Cik Ujang, telah menjadi fokus dalam penyusunan Raperda tersebut.

Ia menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala, untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target. Indikator kinerja utama pun telah disusun secara sistematis.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, itu, juga disepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut substansi tiga Raperda tersebut.

Baca Juga :  Herman Deru Ajak PWNU Sumsel Semakin Solid dan Gerak Cepat di Berbagai Bidang Kemanusiaan

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Kehadiran mereka menandakan keseriusan Pemprov Sumsel dalam memastikan dokumen RPJMD ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah.

Dengan ditetapkannya RPJMD ini kelak, masyarakat Sumsel diharapkan merasakan manfaat nyata dari setiap program pembangunan yang dijalankan oleh Pemprov. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *