Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Yudha Pratomo Mahyuddin Menerima Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera untuk maju di Pemilihan Wali Kota Palembang bersama Baharudin, hari Kamis tanggal 4 Juli 2024. (Bekisar media / Oyong Hairudin)
Yudha Pratomo Mahyuddin Menerima Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera untuk maju di Pemilihan Wali Kota Palembang bersama Baharudin, hari Kamis tanggal 4 Juli 2024. (Bekisar media / Oyong Hairudin)

Sah! Partai Keadilan Sejahtera Usung Yudha Pratomo Mahyuddin dan Baharudin di Pilwako Palembang Tahun 2024

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Sumatera Selatan

BekisarMedia.id — Yudha Pratomo Mahyuddin dan Baharudin menjadi Pasangan Calon (Paslon) pertama yang deklarasi maju pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Palembang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak tanggal 27 November 2024.

Kepastian Paslon ini berpasangan, disampaikan langsung oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Akhmad Syaikhu, dihadapan Yudha Pratomo Mahyuddin yang didampingi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Hibbani, hari Kamis tanggal 4 Juli 2024.

“Saya Akhmad Syaikhu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, dengan ini menyerahkan Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera tentang Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Palembang periode 2024-2029. Bapak Yudha Pratomo Mahyuddin sebagai Bakal Calon Wali Kota Palembang dan Bapak Baharudin sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Palembang.” kata Akhmad Syaikhu, hari Kamis tanggal 4 Juli 2024.

Akhmad Syaikhu pun menuturkan, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) tersebut, menjadi langkah awal menuju kemenangan Pasangan Yudha Pratomo Mahyuddin dan Baharudin dalam Pilwako Palembang, guna mewujudkan Era Baru Palembang Baru.

“Mudah-mudahan, SK ini akan menjadi awal bagi kemenangan pasangan ini pada Pilkada tahun 2024.” tuturnya.

Ia pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktur PKS dari tingkat kota hingga tingkat ranting, untuk memenangkan pasangan tersebut. “Saya berharap, seluruh struktur, mulai dari tingkat DPW hingga tingkat DPRa dan juga simpatisan, mari kita bersama-sama memenangkan pasangan ini di Pilkada 2024.” tegasnya.

Dengan keluarnya SK tersebut, maka pasangan Yudha Pratomo Mahyuddin dan Baharudin, telah memenuhi syarat minimal pengusungan Paslon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 10 kursi, karena telah memiliki 11 kursi yang berasal dari Partai Demokrat sebanyak 6 kursi dan PKS 5 kursi. (ohs)

3a39f8afb679f0a60a78f1a01894f548

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *