Sekda Sumsel Ajak Pegawai Kerja Nyata Melayani Masyarakat

BekisarMedia.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke 27 Tahun 2023, bertempat di halaman Kantor Gubernur Sumsel, hari Sabtu tanggal 29 April 2023.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Supriono, dengan peserta upacara para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Peringatan Hari Otda ke 27 Tahun 2023 kali ini, mengambil tema Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul.

Dalam amanatnya, Supriono mengajak para ASN di Pemprov Sumsel untuk memaknai Hari Otda sebagai momentum untuk kerja nyata dan mengatur pemerintahan daerah dengan baik, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan untuk kepentingan masyarakat.” katanya.

Supriono menegaskan, munculnya Otonomi Daerah merupakan suatu wujud eksistensi pemerintah daerah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu dia mengharapkan para ASN dapat mempedomani tujuan OTDA.

Baca Juga :   Gubernur Sumsel Keluarkan SK Terkait Izin TMC

“Otonomi daerah bertujuan memberikan layanan cepat kepada masyarakat. Menumbuhkan ekonomi, pemerataan pembangunan serta memperkuat solidaritas dan rasa kebangsaan Bhineka Tunggal Ika untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.” imbuhnya.

Supriono mengataan, pelaksanaan otonomi di Sumsel telah dijalankan dengan baik. Dimulai dari pembangunan sarana dan prasarana yang kian meningkat. “Kita telah menjalankan otonomi daerah, pemerintah lebih responsif menjawab kebutuhan masyarakat dengan meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana yang baik.” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Supriono mengharapkan Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah agar mampu berdaya saing sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah.

“Perlu terus didukung pengkajian secara Kompeherensif tentang Otonomi Daerah dengan tetap Mengkedepankan hubungan yang sinergi antara Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan tetap mengoptimalkan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.”  tandasnya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *