Token Dihentikan 15 Mei, Pelanggan MEP Wajib Migrasi ke PLN

Kesiapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk Bebas Asap Tahun 2026

BEKISARMEDIA.ID — Manajemen PT Muba Elektrik Power (MEP) memastikan tidak lagi melayani pengisian dan pembelian token listrik bagi seluruh pelanggannya, terhitung mulai 15 Mei 2026. Penghentian layanan ini menandai fase akhir dari pengalihan pengelolaan ketenagalistrikan dari perusahaan daerah tersebut ke PT PLN (Persero).

Keputusan krusial ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dengan Tim Bidang Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, di Kantor Perwakilan Pemkab Muba di Palembang, pada hari Kamis, tanggal 7 Mei 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Muba, Abdur Rohman Husen. Turut mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan (Iskandar Syahrianto), Asisten II Setda (Alva Elan), Kasubag SDA (Jahar Lembada), serta Plt. Direktur Utama PT MEP (Andi Wijaya Busro).

BACA JUGA:  Berhasil Kendalikan Inflasi Hingga Permudah Investasi, Tim Evaluator Kemendagri Akui Kinerja Pj. Bupati Muba

Pelayanan Pembelian Token Resmi Dihentikan Total

Plt. Direktur Utama PT MEP, Andi Wijaya Busro, menegaskan bahwa kebijakan penghentian sistem pengisian token ini berimplikasi langsung pada pasokan listrik ke rumah tangga warga, jika tidak segera mengambil tindakan peralihan. Pelanggan yang belum bermigrasi, dipastikan tidak akan bisa mengakses aliran listrik setelah tenggat waktu yang ditentukan.

“Jadi, mulai 15 Mei 2026 PT MEP sudah tidak lagi melayani pengisian atau pembelian token listrik untuk pelanggan. Dengan penyetopan pelayanan tersebut, otomatis pelanggan MEP tidak bisa mendapatkan aliran listrik. Kami mengimbau agar pelanggan segera beralih ke PLN sebelum tanggal tersebut,” ujar Andi Wijaya Busro.

Merespons batas waktu yang kian dekat, Wakil Bupati Kabupaten Muba, Abdur Rohman Husen, meminta sisa pelanggan MEP yang belum terdata, untuk segera mengurus proses migrasi administrasi. Langkah ini penting, agar wilayah pelosok Muba yang selama ini dikelola MEP, bisa segera menikmati kualitas daya listrik PLN yang lebih stabil dan minim gangguan byar-pet.

Untuk mempermudah masyarakat, pihak PLN telah menerapkan skema khusus di lapangan. Petugas dikerahkan langsung ke desa-desa binaan MEP, untuk menyelenggarakan layanan terpadu satu pintu.

“Pihak PLN menyiapkan pelayanan one stop service. Jadi, bayar di tempat langsung dipasang baru. Pihak PLN juga sudah menyiagakan petugas di setiap wilayah sebaran pelanggan MEP di Muba,” terang Abdur Rohman Husen.

BACA JUGA:  TP PKK Kabupaten Muba Sajikan 3 Menu di Lomba Memasak Rempah pada Festival Rempah Sumsel Tahun 2025

Target Rampung Melalui Skema Kecepatan Ganda

Peralihan jaringan ini merupakan bagian dari penyelesaian masalah krisis listrik jangka panjang di wilayah pelosok Kabupaten Muba. Selama bertahun-tahun, kendala teknis kelistrikan sirkuit mandiri kerap membebani aktivitas warga dan operasional usaha mikro di daerah terpencil.

Koordinator Pengaturan Operasi Usaha Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wahid Pinto Nugroho, menyatakan pemerintah pusat mengawal ketat target penyelesaian interkoneksi ini agar tuntas 100 persen tepat waktu pada pertengahan Mei.

Guna mengejar sisa target volume pelanggan, intensitas pengerjaan teknis kelistrikan dan pembongkaran kwh meter lama kini dinaikkan menjadi dua kali lipat dari ritme kerja sebelumnya.

“Saat ini, pelanggan MEP yang beralih ke PLN dikebut mencapai 2.000 pelanggan per hari, dari yang awalnya hanya 1.000 pelanggan per hari. Optimalisasi ini dilakukan agar proses migrasi bisa tuntas sepenuhnya sebelum operasional MEP ditutup,” pungkas Wahid Pinto Nugroho. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar