Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT. BSS

BekisarMedia.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat mediasi bersama dengan pihak PT. Berkat Sawit Sejati (BSS) untuk menyelesaikan persoalan terkait perihal pemortalan jalan yang dilakukan oleh oknum masyarakat diperlintasan Kebun PT. BSS yang berlokasi di Dusun III, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, sepanjang 7,5 KM.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Muba, Yudi Herzandi, di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, hari Senin tanggal 25 Maret 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Yudi Herzandi minta pihak PT. BSS untuk bersedia melakukan perawatan jalan dan bersedia membuat pernyataan bahwa jalan dibebaskan oleh PT. Medco Energi & Gas.

Selain itu, ia juga minta kepada masyarakat desa Tampang Baru Dusun III, untuk segera membuka portal jalan kebun.

Baca Juga :   Muslimat NU Sungai Keruh Do’akan Hj. Lucianty Jadi Bupati Kabupaten Muba

“Rapat yang kita lakukan ini, adalah salah langkah atau upaya dalam menyelesaikan permasalah yang tengah terjadi. Pertemuan ini, diharapkan agar dapat menjadi rapat terakhir dengan kesepakatan yang disetujui bersama tanpa ada yang merasa dirugikan, dalam artian kesepakatan tersebut membawa manfaat kepada masyarakat dan pihak perusahaan tidak merasa dirugikan.” tegas Yudi Herzandi.

Sementara itu, pihak PT. BSS, Vimanlusin, menyatakan bahwa bahwa pihaknya bersedia melakukan perawatan jalan dan bersedia membuat pernyataan bahwa jalan dibebaskan oleh PT Medco Energi & Gas.

“Kami Siap dan menyetujui kesepakatan yang telah disampaikan dalam rapat ini. Kami juga berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan baik.” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *