Warga Kabupaten OKI Bisa Lapor ke Bupati Via Portal dan WhatsApp ‘Lapor Bupati’

BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) meluncurkan layanan terbaru bertajuk Lapor Bupati, sebuah kanal pengaduan masyarakat yang kini bisa diakses langsung melalui WhatsApp (WA) di nomor 0858 4031 9110.

Melalui layanan ini, warga bisa menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, hingga pertanyaan seputar pelayanan publik secara langsung dan tanpa sekat. Cukup lewat ponsel, semua bisa dilaporkan langsung ke pemerintah daerah.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mengatakan bahwa Aplikasi Lapor Bupati dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun aspirasi, terkait permasalahan di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Kabupaten OKI Terpilih Siap Dilantik dan Ikuti Retreat Kepala Daerah

Menurutnya, pelaporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat, tanpa harus menunggu arahan panjang.

“Laporan dari masyarakat harus bisa langsung masuk dan direspons, tidak perlu lagi menunggu arahan. Dengan sistem ini, semua akan terpantau dan bisa ditindaklanjuti dengan cepat.” tegas H. Muchendi Mahzareki didampingi Wakil Bupati (Wabup) OKI, Supriyanto, pada hari Senin, tanggal 14 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut H. Muchendi Mahzareki menambahkan bahwa pelaporan aspirasi masyarakat melalui aplikasi ini, tidak hanya menjadi tugas satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, melainkan akan menjadi indikator kinerja seluruh OPD dan Camat.

Baca Juga :  Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Bupati Ogan Komering Ilir Dukung Program Gerakan Indonesia Menanam

“Ke depan, pelaporan masyarakat bukan cuma akan diterima oleh satu OPD, tetapi dijadikan penilaian kinerja perangkat daerah mulai dari OPD hingga Camat.” ujarnya dalam rapat yang digelar di RRBS I Pemkab OKI itu.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan ini terintegrasi ke WhatsApp. “Kita ingin membuat aplikasi yang murah tapi baik, tidak perlu mahal, yang penting masyarakat bisa dengan mudah mengakses. WhatsApp lah yang paling benar. Kita ingin masyarakat bisa sesimpel itu untuk melapor.” pungkas H. Muchendi Mahzareki.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten OKI, Adi Yanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Aplikasi Lapor Bupati dirancang untuk memberikan akses pelaporan yang cepat dan mudah bagi masyarakat, serta mendukung budaya pemerintah yang responsif dan transparan.

Baca Juga :  Silaturahmi Lebaran, Bupati Kabupaten OKI Kukuhkan Keluarga Urang Diri Pedamaran

“Tujuan sistem ini adalah memberikan akses pelaporan yang cepat dan mudah, menumbuhkan budaya pemerintah yang dekat dan responsif, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.” jelasnya.

Lebih lanjut, Adi Yanto menegaskan bahwa keberhasilan aplikasi ini memerlukan kerja sama seluruh pihak.

“Keberhasilan sistem ini bukan hanya kerja Kominfo semata, melainkan butuh dukungan semua OPD. Harapannya, Lapor Bupati tidak hanya menjadi aplikasi, tetapi menjadi budaya pelayanan publik yang responsif di OKI.” tegasnya.

Baca Juga :  Simpanan Masyarakat di Bank Sumsel Babel Meningkat, Wakil Bupati Kabupaten OKI Optimis Ekonomi Bangkit

Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfo OKI, Muttaqin Syarif, menjelaskan bahwa layanan Lapor Bupati memiliki fitur formulir pelaporan yang mudah diisi oleh masyarakat, status laporan secara real time, integrasi langsung ke OPD terkait, serta dashboard khusus bagi pimpinan daerah.

“Di dashboard ini, Bapak Bupati bisa langsung memantau tindak lanjut laporan dan peringkat masing-masing OPD. Cukup klik di ponsel, isi, dan tak perlu datang lagi ke kantor. Lapor Bupati hadir sebagai solusi.” ucap Muttaqin Syarif. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *