7 Hari Sebelum Lebaran, Pegawai di Pemkab Muba Bakal Terima THR

BekisarMedia.id — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tenaga Kontrak Kerja (TKK) atau Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba).

Pj. Bupati Muba, H. Apriyadi Mahmud, secara tegas akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 atau seminggu sebelum perayaan Idul Fitri 1445 H.

“Target saya, H-7 atau seminggu sebelum lebaran, THR sudah dibayarkan.” tutur H. Apriyadi Mahmud saat diminta keterangan hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024.

Dirinya menjelaskan, THR bagi Pegawai TKK atau Honorer tidak wajib untuk dianggar. Namun demikian, pihaknya sudah menganggarkan dan jumlah tidak berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :   Cukup Pakai KTP, Warga Kabupaten Muba Bisa Dapatkan Program Berobat Gratis Hj. Lucianty

“Nah, mengenai THR pegawai TKK atau Honorer, memang tidak wajib dianggarkan, tetapi di Muba sudah kita alokasikan dananya. Jadi kawan-kawan kita pegawai honorer ini, juga tetap mendapatkan THR, jumlahnya sama dan sesuai dengan tahun Kemarin.” kata H. Apriyadi Mahmud.

Menurutnya, pembayaran atau pencairan THR tersebut dapat dimanfaatkan seluruh pegawai, khususnya umat muslim, dalam rangka untuk menyambut atau merayakan Idul Fitri. “Bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lebaran dan berkumpul bersama keluarga besar nantinya.” ujar H. Apriyadi Mahmud. (mes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *