Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, H. Apriyadi Mahmud, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, saat acara Kaji Tiru terkait Penyusunan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atas pejabat lain, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekayu, hari Senin tanggal 10 Juni 2024. (Bekisar Media / Eka Sahputra)
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, H. Apriyadi Mahmud, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, saat acara Kaji Tiru terkait Penyusunan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atas pejabat lain, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekayu, hari Senin tanggal 10 Juni 2024. (Bekisar Media / Eka Sahputra)

Pemkab Rejang Lebong belajar ke Pemkab Muba Soal Kebijakan Cara Ganti Rugi Daerah

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Sumatera Selatan

BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengunjungi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam rangka Kaji Tiru Terkait Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atas Pejabat Lain.

Kegiatan kaji tiru tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekayu, pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 dan kedatangan dari rombongan Pemkab Rejang Lebong, disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, H. Apriyadi Mahmud. Sementara itu, rombongan Pemkab Rejang Lebong dipimpin oleh Sekda, yakni Yusran Fauzi.

Yusran Fauzi menyampaikan, tujuan pihaknya melakukan kaji tiru dalam rangka untuk belajar di Muba, terkait tata cara tuntutan ganti rugi yang setiap tahun menjadi permasalahan, terutama di Kabupaten Rejang Lebong.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekda Muba beserta jajaran, yang menyempatkan waktu untuk menerima kunjungan tersebut di tengah kesibukan yang dimiliki.

“Alhamdulillah, walaupun di situasi kesibukan, Pak Sekda Muba dapat menerima kami. Pada intinya, kami datang untuk kaji tiru, karena ada poin lebih dari Muba yang belum kami miliki, terutama tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.” ungkap Yusran Fauzi.

Menanggapi hal tersebut, H. Apriyadi Mahmud menyampaikan ucapan terima kasih kepada rombongan Pemkab Rejang Lebong yang telah memilih Muba sebagai tempat pelaksanaan kaji tiru.

“Merupakan suatu penghargaan bagi kami atas kunjungan Kabupaten Rejang Lebong. Tentu tujuan disamping silaturahim dengan kami, ada sistem kerja yang ada di kami perlu didiskusikan. Syukur kita bisa saling bertukar pengalaman, pengalaman yang positif tentunya, dalam rangka meningkatkan tata kelola kita di pemerintahan khususnya Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.” pungkasnya.

3a39f8afb679f0a60a78f1a01894f548

About Redaksi BekisarMedia.id

Jln. TPH Sofyan Kenawas RT. 16 RW. 05 Kel. Gandus Kec. Gandus Kota Palembang. E-mail : redaksiinilahsumsel2018@gmail.com. Facebook : BekisarMedia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *