BekisarMedia.id — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Akhmad Syaikhu, menginstruksikan Pengurus, Kader, dan Simpatisan dari tingkat provinsi hingga tingkat ranting, untuk memenangkan Yudha Pratomo Mahyuddin dan Baharudin pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Palembang tanggal 27 November 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Akhmad Syaikhu saat menyerahkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera Nomor 629.8.16/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Palembang Periode 2024-2029 di DPP PKS, hari Kamis tanggal 4 Juli 2024.
“Saya berharap, seluruh struktur, mulai dari tingkat DPW hingga DPRA, dan juga simpatisan, mari kita bersama-sama memenangkan pasangan ini di Pilkada tahun 2024 ini.” tutur Akhmad Syaikhu.
Yudha Pratomo Mahyuddin dan Baharudin menjadi pasangan pertama yang deklarasi maju di Pilwako Palembang yang bakal digelar serentak dengan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) se Indonesia pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.
Pasangan yang mengusung visi Era Baru Palembang Maju ini, sudah memenuhi syarat minimal untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang pada tanggal 27 Agustus 2024 nanti, karena sudah memiliki 11 kursi.
Yudha Pratomo Mahyuddin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Palembang, memiliki 6 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar tanggal 14 Februari 2024 lalu. Sedangkan Baharudin yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Palembang, memiliki modal 5 kursi.
Sementara itu, syarat bagi Partai Politik (Parpol) untuk mengusung Paslon di Pilwako Palembang tahun 2024 ini, yakni 20 persen dari total 50 kursi di DPRD Kota Palembang. Artinya, jika Parpol atau gabungan Parpol sudah memiliki 10 kursi, maka sudah mencukupi syarat minimal untuk mengusung Paslon. (ohs)