Pahami Kewajiban dan Hak Peserta, Pemprov Sumsel Gelar Sosialisasi TASPEN

BekisarMedia.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, berharap kepada semua peserta sosialisasi PT. TASPEN Group agar lebih serius dan fokus, karena terkait informasi, ketentuan, dan mekanisme ketaspenan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Edward Candra saat menghadiri dan membuka acara sosialisasi PT. TASPEN Group di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di Auditorium Bina Praja, Kota Palembang, pada hari Senin tanggal 30 September 2024.

“Saya ingin mengingatkan kembali kepada kita semua mengenai pentingnya sosialisasi ini, agar kewajiban apa yang harus kita penuhi untuk mendapatkan hak-hak di hari tua kelak, yang sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai anggota TASPEN, berarti telah menjadi peserta dari program-program kesejahteraan PT. TASPEN. Meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan tabungan hari tua, agar dapat memahami manfaat sosialisasi terkait program kesejahteraan dari PT. TASPEN tersebut.

Baca Juga :   Tutup STQH Tahun 2025 Tingkat Provinsi, Edward Candra Puji Kabupaten PALI Sukses Jadi Penyelenggara

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Cabang PT. TASPEN Palembang beserta jajaran, yang telah menginisiasi serta melaksanakan sosialisasi terkait program ketaspenan, program top up kesejahteraan asuransi jiwa ASN melalui Taspen Life, dan program layanan perbankan melalui Bank Mandiri Taspen.” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Branch Manager TASPEN (Deddy M. Noor), Branch Manager TASPEN Palembang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel (Ismail Fahmi), dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel. (aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *