BEKISARMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik maupun liburan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk penegakan etika dan tanggung jawab penggunaan fasilitas negara.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel, Dr. H. Apriyadi Mahmud, mengatakan, mobil dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan, bukan untuk kebutuhan pribadi, terlebih untuk bepergian ke luar daerah saat libur panjang.
“Secara etika, ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Apalagi jika digunakan untuk liburan ke luar daerah, ke Jawa dan daerah lainnya. Itu sudah di luar kepentingan kedinasan, dan di luar wilayah kerja,” kata Dr. H. Apriyadi Mahmud, pada hari Senin, tanggal 16 Desember 2025, di Palembang.
Ia menegaskan, larangan tersebut berlaku bagi seluruh ASN, termasuk pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel. Menurutnya, mobil dinas dibiayai dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Fasilitas negara itu dibeli dan dirawat dari anggaran publik. Maka penggunaannya harus sesuai aturan, dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Dr. H. Apriyadi Mahmud juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan internal, terhadap penggunaan kendaraan dinas di masing-masing instansi.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum diterbitkan Surat Edaran khusus, terkait larangan tersebut. Namun, secara prinsip, penggunaan mobil dinas untuk perjalanan dinas di dalam wilayah Sumsel masih dimungkinkan, selama sesuai kebutuhan pekerjaan.
“Nanti kita lihat urgensinya, apakah perlu surat edaran. Tapi pada prinsipnya, kalau perjalanan dinas di dalam wilayah hukum Provinsi Sumsel, menurut saya masih dimungkinkan,” kata Dr. H. Apriyadi Mahmud. (ohs)
BekisarMedia.id Pendidikan, Prestasi, dan Masa Depan Sumsel




One comment
Pingback: Pj. Bupati Muba Kumpulkan 210 Calon Kepala Desa