BEKISARMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik maupun liburan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk penegakan etika dan tanggung jawab penggunaan fasilitas negara. Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel, Dr. …
Read More »
BekisarMedia.id Pendidikan, Prestasi, dan Masa Depan Sumsel

