BEKISARMEDIA.ID — Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dilakukan ketika api mulai membakar lahan. Penguatan regulasi, pengawasan kawasan rawan kebakaran, hingga keterlibatan dunia usaha, menjadi kunci untuk menekan risiko bencana yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Kesiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dihadiri Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di Hotel Swarnadwipa, Palembang, Kamis, tanggal 29 Oktober 2026.
Rakornas ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan, dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan, upaya pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga harus menjadi komitmen nyata perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran.
Perhatian khusus, lanjutnya, perlu diberikan terhadap kawasan lahan gambut yang rentan mengalami kebakaran berulang dan membutuhkan pengelolaan secara berkelanjutan. Karena itu, perusahaan diharapkan meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam mencegah kebakaran melalui pengawasan wilayah operasional serta kesiapsiagaan menghadapi potensi titik api.
Herman Deru juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah menerbitkan empat peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari peraturan daerah (Perda) sebelumnya guna memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla.
Selain melalui instrumen regulasi, pihaknya turut mendorong pelestarian lingkungan dengan mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup di satuan pendidikan. Edukasi tersebut mencakup pentingnya menjaga ekosistem gambut agar kesadaran terhadap ancaman kerusakan lingkungan dapat ditanamkan sejak dini.
Pengelolaan Gambut Jadi Perhatian Nasional
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) RI, Prof. Satyawan Pudyatmoko, mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
Ia menekankan bahwa kewaspadaan dan langkah antisipasi harus menjadi prioritas agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi, terutama ketika menghadapi siklus musim kemarau panjang.
Menurut Satyawan Pudyatmoko, kejadian karhutla memberikan pelajaran penting mengenai perlunya pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove secara serius dan berkelanjutan. Ekosistem tersebut memerlukan perhatian khusus karena pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor serta komitmen jangka panjang.
Satyawan pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dini, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat luas di Sumsel. (ohs)













