Bupati Muba Dukung Jaksa Garda Desa Kawal Makan Bergizi Gratis

Kesiapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk Bebas Asap Tahun 2026

BEKISARMEDIA.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam mengawal transparansi pemanfaatan anggaran publik di tingkat tapak.

Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, menghadiri langsung kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional, yang digelar di Gedung Pendopoan Terpadu Pemkab Ogan Ilir, Tanjung Senai, Indralaya, pada hari Sabtu, tanggal 27 Juni 2026.

Acara tersebut dirangkai dengan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se Sumatra Selatan (Sumsel) masa bakti 2026–2031.

Kehadiran Toha Tohet didampingi oleh Asisten I Setda Muba (Ardiansyah), Kepala Dinas PMD (Ali Badri), serta Kepala Badan Kesbangpol (M. Thabrani Rizki).

Sinergi lintas sektoral ini, difokuskan pada pengawasan dua program strategis nasional di tingkat pedesaan, yakni Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar, yang menyasar akurasi distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Korps Adhyaksa bersama jajaran kepala daerah, berkomitmen memastikan anggaran negara tersebut tidak bocor di lapangan.

BACA JUGA:  Resmikan Dirut Baru BSB, Herman Deru Minta Manajemen Lepas Mentalitas Anak Kandung Pemerintah

Pengawasan Real Time Lewat Aplikasi Pintar Kejaksaan

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Profesor Dr. Reda Manthovani, memaparkan bahwa model pengawasan kini bergeser ke arah digitalisasi yang partisipatif. Kejaksaan telah menyiapkan aplikasi Jaga Desa yang disinkronkan langsung dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

“Kami ingin tata kelola keuangan desa berjalan akuntabel. Melalui sistem kode batang (QRIS) pada aplikasi, guru maupun elemen masyarakat bisa langsung memotret dan melaporkan jika ditemukan kualitas makanan yang buruk pada program Makan Bergizi Gratis di sekolah,” ujar Reda Manthovani.

Selain aspek pengawasan, Ia menambahkan bahwa kejaksaan membawa program stimulus ekonomi berupa bantuan budidaya ikan sistem bioflok dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta peternakan ayam petelur.

Langkah ini dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan mandiri di Ring 1 pedesaan agar tidak membebani APBD secara terus-menerus.

BACA JUGA:  Semua Kecamatan di Muba Bakal Miliki Website di Tahun 2024

Peningkatan Literasi Hukum untuk Badan Permusyawaratan Desa

Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, merespons positif integrasi teknologi pengawasan tersebut. Dirinya memastikan jajaran dinas teknis di Kabupaten Muba, akan segera melakukan sosialisasi masif, agar para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Bumi Serasan Sekate melek terhadap instrumen digital pemantau korupsi ini.

“Kami siap mendukung penuh instruksi Kejaksaan Agung. Sinergi ini memotong potensi pelanggaran hukum sejak dini. Kita ingin anggaran pusat maupun Dana Desa (DD) di Muba benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak sekolah dan keluarga prasejahtera,” kata Toha Tohet.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang hadir dalam acara tersebut, turut memberikan catatan khusus bagi pengurus Abpednas yang baru dilantik. Menurutnya, BPD merupakan parlemen desa yang memiliki hak pengawasan melekat terhadap jalannya roda pemerintahan anggaran desa.

“BPD harus paham hukum tata negara di tingkat lokal. Saya meminta para Bupati dan Wali Kota di Sumsel menjadwalkan program literasi hukum bagi anggota BPD agar mereka memahami batas kewenangan berdasarkan regulasi dan KUHP terbaru, bukan sekadar menjadi stempel bagi kebijakan kepala desa,” tegas Herman Deru. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar