BekisarMedia.id — Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi diambil Sumpah dan Janji sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Minggu pagi, tanggal 20 Oktober 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang mendapatkan Nomor Urut 2 pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (Pilpres) tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, berhasil mendapatkan sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akhirnya menetapkan pasangan tersebut sebagai Calon Terpilih, dengan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 504 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah, Saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurusnya, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.” ucap Prabowo Subianto, saat diambil sumpah dan janjinya.
Dalam sambutannya pada acara pengambilan sumpah dan janji tersebut, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya dan Gibran Rakabuming Raka, akan menjalankan semua tanggung jawab dengan tulus, mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Saya, Prabowo Subianto dan saudara Gibran Rakabuming Raka, telah mengucapkan sumpah untuk mempertahankan Undang-Undang Dasar kita, untuk menjalankan semua Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku, untuk berbakti kepada nusa dan bangsa. Sumpah tersebut akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab, dan dengan seluruh kekuatan pada jiwa dan raga kami. Kami akan menjalankannya dengan tulus, mengutamakan kepentingan rakyat indonesia, termasuk mereka yang tidak memilih kami. Kepentingan rakyat indonesia berada di atas semua kepentingan.” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Ahmad Muzani, yang memimpin Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, menyampaikan bahwa dengan telah diambilnya sumpah dan janji tersebut, maka Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah mulai menjabat selama lima tahun ke depan.
“Dengan telah diambilnya sumpah dan janji, mulai saat ini, bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah Presiden dan Wakil Presiden indonesia untuk masa jabatan 2024-2029. Kami mengucapkan selamat kepada bapak Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima kepercayaan dari rakyat, untuk melaksanakan amanat selama lima tahun ke depan.” tuturnya.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut yakni Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan, dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar, Mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta tamu undangan yang lainnya. (aps)