Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, M. Toha, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-28 Tahun 2025, dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Muba Tahun 2025. (BEKISARMEDIA.ID/MARWAH)
Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, M. Toha, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-28 Tahun 2025, dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Muba Tahun 2025. (BEKISARMEDIA.ID/MARWAH)

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses I 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan

Sekayu, BekisarMedia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-28 Tahun 2025, dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Muba Tahun 2025, yang dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Muba, M. Toha, pada hari Senin, tanggal 15 Desember 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, didampingi Wakil Ketua I (Irwin Zulyani), Wakil Ketua II (Ahmadi), dan Wakil Ketua III (Edi Pramono). Turut hadir anggota DPRD Muba, unsur Forkopimda, Pj Sekda Muba (Syafaruddin), para asisten Setda, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.

Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, menjelaskan bahwa hasil reses merupakan rangkuman aspirasi, usulan, serta pengaduan masyarakat, yang dihimpun oleh anggota DPRD saat melakukan kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, pada masa jeda sidang. Aspirasi tersebut, selanjutnya dirumuskan menjadi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk ditindaklanjuti sebagai bahan perencanaan program dan penganggaran pemerintah daerah.

[irp]

“Hasil reses menjadi wujud konkret fungsi representasi DPRD dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah. Ini penting, agar program pembangunan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ungkap Afitni Junaidi Gumay.

Ia menambahkan, pokok-pokok pikiran DPRD menjadi landasan bagi anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, serta memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tepat sasaran.

Menanggapi penyampaian hasil Reses I DPRD Muba, Bupati Kabupaten Muba, M. Toha, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat, dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

[irp]

“Hasil reses ini merupakan aspirasi langsung dari masyarakat, yang akan kami jadikan acuan dalam menyusun program pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat pembangunan demi Muba yang lebih maju dan sejahtera,” tegas M. Toha.

Selain penyampaian hasil reses, dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Muba juga secara resmi menetapkan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2026. Penetapan rencana kerja ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD, sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama satu tahun anggaran. (mar)

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *