Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XXIV yang beragendakan pembahasan Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XXIV yang beragendakan pembahasan Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Terkait 2 Raperda

Palembang, BekisarMedia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XXIV yang beragendakan pembahasan Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel.

Rapat Paripurna ini sekaligus dilanjutkan dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas kedua Raperda tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XXIV yang beragendakan pembahasan Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XXIV yang beragendakan pembahasan Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Rapat yang dilaksanakan pada hari Senin,  tanggal 27 Oktober 2025, di Gedung DPRD Sumsel ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, dan dihadiri oleh para anggota dewan serta Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​Dalam sesi penyampaian tanggapan fraksi, seluruh juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan yang pada intinya mendukung penuh pendapat dan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, yang juga telah menyatakan dukungan terhadap kedua Raperda tersebut.

Dukungan ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XXIV yang beragendakan pembahasan Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XXIV yang beragendakan pembahasan Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

​Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, dalam tanggapannya, menegaskan bahwa Pemprov Sumsel di bawah kepemimpinan Herman Deru sebagai Gubernur, sangat terbuka terhadap setiap inisiatif legislatif yang bertujuan memperkuat kebijakan publik dan membawa manfaat luas bagi rakyat.

“Pak Gubernur sangat mendukung dua Raperda ini. Raperda Kesejahteraan Lansia sangat penting untuk menjamin hak dan perlindungan bagi para lanjut usia, sementara Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dinilai vital untuk menjaga kohesi sosial di tengah tantangan globalisasi,” ujar Cik Ujang.

Anggtota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hasan Haikal, memberikan tanggapan pada Rapat Paripurna ke-XXIV yang beragendakan pembahasan Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Anggtota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hasan Haikal, memberikan tanggapan pada Rapat Paripurna ke-XXIV yang beragendakan pembahasan Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

​​Setelah mendengarkan pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Sumsel mengenai Pembentukan Dua Pansus yang bertugas membahas secara mendalam materi Raperda inisiatif tersebut bersama mitra terkait. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *