BEKISARMEDIA.ID — Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyatakan kesiapan Sumsel untuk mengimplementasikan skema obligasi daerah sebagai instrumen alternatif pembiayaan pembangunan.
Hal ini disampaikan dalam pembukaan Sarasehan Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) yang mengusung tema Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan dan Instrumen Investasi Publik, di Hotel Aston Palembang, Selasa, 19 Mei 2026.
Langkah ini dipandang strategis, mengingat tantangan efisiensi anggaran yang kerap dihadapi pemerintah daerah dalam merealisasikan janji pembangunan kepada masyarakat.
Herman Deru menilai, ketergantungan terhadap dana transfer pusat, perlu diimbangi dengan inovasi pembiayaan mandiri yang melibatkan partisipasi publik, melalui instrumen investasi yang aman dan terukur.

Literasi Obligasi sebagai Kunci Investasi Publik
Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan bahwa meskipun obligasi daerah memiliki potensi besar, pemahaman masyarakat umum mengenai instrumen ini masih perlu ditingkatkan.
Ia mendorong agar literasi keuangan terkait surat utang daerah terus disebarluaskan, agar masyarakat tidak hanya memahami mekanismenya, tetapi juga merasakan manfaatnya sebagai instrumen investasi publik.
“Kegiatan sarasehan ini tentu sangat kami nantikan. Obligasi daerah merupakan konsep yang belum sepenuhnya dimengerti oleh masyarakat luas. Karena itu, literasi terkait hal ini harus terus diperkuat sehingga masyarakat memahami peran mereka dalam mendanai pembangunan daerahnya sendiri melalui investasi yang produktif,” ujar Herman Deru.
Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa HD ini menegaskan bahwa Sumsel siap mempelajari secara mendalam skema tersebut.

Bahkan, Sumsel menyatakan komitmennya untuk menjadi role model atau proyek percontohan nasional dalam pengimplementasian kebijakan obligasi daerah, apabila nantinya skema ini resmi diterapkan secara meluas.
Menjawab Tantangan Efisiensi Anggaran Daerah
Tantangan fiskal menjadi isu sentral dalam sarasehan ini. Herman Deru mengungkapkan bahwa kepala daerah sering kali berada dalam posisi sulit ketika harus melakukan efisiensi anggaran di tengah tuntutan pembangunan yang tinggi.
Kehadiran MPR RI diharapkan mampu menjembatani hambatan regulasi dan membuka ruang pembahasan yang lebih teknis mengenai alternatif pendanaan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menjelaskan bahwa sarasehan ini bertujuan untuk memperkaya naskah akademis.

Data dan masukan dari daerah seperti Sumsel, akan menjadi bahan dasar yang diserahkan kepada DPR RI untuk pembahasan Undang-Undang terkait obligasi daerah.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi negara, di antaranya Pimpinan V BPK RI (Boby Adityo Rizaldi), Dirjen Bina Keuda Kemendagri RI (Dr. Drs. H. Agus Fatoni), serta para bupati dan walikota se Sumsel.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini, mempertegas urgensi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem keuangan daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (ohs)
baca juga :
BekisarMedia.id Pendidikan, Prestasi, dan Masa Depan Sumsel




