Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), GKR Hemas, foto bersama setelah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Komite I, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), serta Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin, tanggal 12 Januari 2026. (foto : Newsroom DPD RI)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), GKR Hemas, foto bersama setelah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Komite I, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), serta Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin, tanggal 12 Januari 2026. (foto : Newsroom DPD RI)

GKR Hemas Tegaskan Program Strategis Daerah Jadi Fokus Perjuangan DPD RI

BekisarMedia.id, Jakarta — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), GKR Hemas, menegaskan bahwa berbagai program strategis daerah harus menjadi fokus utama perjuangan DPD RI, dalam mendorong kebijakan nasional yang lebih berpihak kepada kepentingan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan GKR Hemas saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Komite I, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), serta Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin, tanggal 12 Januari 2026.

Rapat koordinasi (Rakor) ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat peran DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

[irp]

Dalam arahannya, GKR Hemas berharap DPD RI dapat memperoleh perhatian dan prioritas yang lebih besar dari pemerintah pusat, dalam proses pengambilan kebijakan nasional, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.

“Program-program strategis seperti penguatan pemerintahan desa, kekhususan Pemerintahan Aceh, isu agraria, serta berbagai persoalan daerah lainnya diharapkan menjadi fokus utama perjuangan DPD RI ke depan,” ujar GKR Hemas.

Rakor tersebut juga menyepakati empat strategi utama penguatan kelembagaan DPD RI, yakni peningkatan kinerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), perbaikan tata kelola internal DPD RI, dorongan revisi Undang-Undang MD3 khususnya pasal-pasal yang mengatur kewenangan DPD, serta penyusunan peraturan bersama antara DPD RI, DPR RI, dan MPR RI.

[irp]

Selain itu, rapat turut mengusulkan agenda pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, guna membahas sejumlah kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPUU DPD RI, Abdul Kholik, menegaskan komitmen lembaganya agar setiap masa sidang menghasilkan keluaran yang konkret di bidang legislasi.

Ia menyebutkan, sejumlah rancangan undang-undang strategis telah dan sedang diperjuangkan. RUU Kepulauan dan RUU Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) telah disampaikan kepada Presiden, sementara RUU Pemerintahan Daerah, RUU Masyarakat Adat, serta RUU Perubahan Iklim, menjadi fokus pembahasan Komite I.

[irp]

“Komitmen kami adalah memastikan setiap masa sidang menghasilkan output yang nyata dan bermanfaat bagi daerah,” kata Abdul Kholik.

Sementara itu, Komite I DPD RI juga menjadwalkan pertemuan dengan asosiasi pemerintah daerah pada 27 Januari 2026, rapat dengan kementerian terkait, serta pembahasan sejumlah isu strategis, termasuk pelaksanaan Pilkada.

Adapun BULD, direncanakan akan membahas isu tata kelola pemerintahan daerah dan desa pada akhir Januari mendatang. (een)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *