BEKISARMEDIA.ID — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatra Selatan (Sumsel) membentuk Kampung Rekonsiliasi Perdamaian (Re-Dam) di tiga kecamatan, yakni Ilir Timur I, Sako, dan Kalidoni, Kota Palembang. Program ini diinisiasi untuk memperkuat budaya perdamaian serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Setda) Kota Palembang, H. Akhmad Bastari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Palembang merupakan kota yang tumbuh dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bersama yang harus dijaga melalui kerukunan dan rasa saling percaya.
Ia mengakui bahwa perbedaan pandangan dan kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat tidak dapat dihindari. Namun, perbedaan tersebut harus disikapi melalui dialog, musyawarah, dan penyelesaian secara damai agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Menurut Bastari, pembentukan Kampung Re-Dam bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan bersama untuk memulihkan kepercayaan, memperkuat komunikasi antarwarga, dan mencegah potensi konflik di masa depan.
“Kami mengharapkan sekali, agar Kampung Rekonsiliasi Perdamaian di 18 kecamatan dan 107 kelurahan bisa dibentuk juga, mohon ini agar bisa diprioritaskan,” ungkap Bastari saat menghadiri sosialisasi program tersebut, Senin, 26 Oktober 2026.
Sebagai bagian dari rangkaian pembentukan, sosialisasi serupa sebelumnya juga telah digelar di Kecamatan Alang-Alang Lebar pada 20 Oktober 2026 serta di Kecamatan Seberang Ulu I pada 21 Oktober 2026.
Sementara itu, perwakilan Kanwil KemenHAM Sumsel, Hendry Marulitua, S.H., M.H., menegaskan bahwa program Kampung Re-Dam mendorong keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kaum perempuan. Peran kolektif ini dinilai krusial untuk merawat suasana kondusif di lingkungan warga.
Rangkaian kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan momentum peringatan Hari Bhakti ke-52 Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang menjadi pelejit semangat kolaborasi dalam penegakan dan pemenuhan HAM di daerah.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama merawat perdamaian, menghargai perbedaan, menjaga kerukunan, menjadikan HAM sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” tutup Hendry Marulitua. (ohs)












