Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026, hari Senin, tanggal 6 April 2026 di DPRD Kota Palembang. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026, hari Senin, tanggal 6 April 2026 di DPRD Kota Palembang. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Ratu Dewa Tegaskan Strategi Optimasi PAD Palembang Tahun 2026

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Sumatera Selatan

BekisarMedia.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), siapkan strategi optimasi Pendapat Asli Daerah (PAD) PAD 2026 untuk memperkuat pembangunan dan layanan publik.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026, hari Senin, tanggal 6 April 2026 di DPRD Kota Palembang.

Dalam rapat, hadir unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan perwakilan fraksi NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB.

baca juga : Kekurangan 2.000 Kantong, PMI Palembang Dorong Donor Darah Jadi Gaya Hidup

Ratu Dewa memaparkan langkah konkret Pemkot Palembang, menindaklanjuti masukan fraksi serta mengoptimalkan PAD Tahun 2026.

Strategi Optimasi PAD Palembang Lewat Pajak Kendaraan

Pemkot Palembang menekankan optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Pendataan dan validasi dilakukan terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan untuk memetakan potensi pajak dan meminimalisir kebocoran,” jelas Ratu Dewa.

baca juga : Wali Kota Palembang Sampaikan LKPJ 2025, Soroti Kinerja Anggaran dan Pelayanan Publik

Penegakan kepatuhan juga dilakukan melalui pemasangan stiker peringatan bagi penunggak, serta razia gabungan bersama Bapenda Sumsel, Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, dan Dishub.

Pemeriksaan wajib pajak yang kurang bayar, terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan.

Pemutakhiran Data Pajak & Digitalisasi Layanan

Pemkot Palembang memanfaatkan sistem informasi geografis (GIS) untuk memutakhirkan data wajib pajak PBB dan pelaku usaha baru di tiap kecamatan.

baca juga : 5 Bus Balik Gratis Berangkat dari Palembang, Masyarakat Lebih Mudah Kembali ke Jakarta

Digitalisasi layanan perpajakan, pengawasan alat e-tax, dan uji petik transaksi turut diterapkan. “Penguatan pengawasan dan penagihan pajak melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan kepatuhan wajib pajak,” tambahnya.

Komitmen Pemkot untuk Transparansi & Kesejahteraan Warga

Ratu Dewa menegaskan, seluruh langkah ini bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi penggunaan PAD.

“Kami berkomitmen mengoptimalkan seluruh potensi daerah secara akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Palembang,” pungkasnya. (ohs)

3a39f8afb679f0a60a78f1a01894f548

Ditulis oleh : O. Hairudin Sikumbang | Redaktur : O. Hairudin Sikumbang

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *