BekisarMedia.id — Rahman Hadi resmi didapuk menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Riau, menggantikan S.F. Hariyanto yang telah habis masa jabatannya pada 14 Agustus 2024. Rahman Hadi dilantik sebagai Pj. Gubernur Riau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024.
“Ini merupakan pengalaman pertama Bapak Rahman Hadi sebagai Kepala Daerah, namun saya tahu bahwa Bapak sangat mumpuni dan Pak Presiden Joko Widodo telah memilih Bapak dengan kepercayaan bahwa Bapak dapat memimpin Riau dengan baik.” ucap Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Sementara itu, Rahman Hadi mengatakan, siap mengemban amanah dan kepercayaan dari Presiden untuk memimpin Riau menjadi lebih baik, dengan berbagai program yang diprioritaskan.
“Fokus utama yaitu pengentasan kemisikinan, dengan memberikan perhatian lebih terhadap lapangan kerja yang tersedia dan UMKM, serta fokus pada penanganan stunting.” kata Rahman Hadi yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Dirinya juga berjanji akan segera mengadakan rapat untuk menghimpun permasalahan-permasalahan yang terjadi, untuk segera dicarikan solusinya, termasuk persoalan kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan hidup yang kerap terjadi di Riau.
“Mulai besok, kami sudah berkantor di Riau, dan akan kami himpun segera berbagai persoalan yang menjadi prioritas utama penyelesaian, termasuk antisipasi kebakaran hutan, mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau. Kami juga berharap dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat Riau, agar kami dapat memajukan Riau menjadi lebih baik.” tutur pria bergelar doktor dari Universitas Padjajaran itu.
Rahman Hadi bukanlah wajah baru di dunia pemerintahan. Di bawah kepemimpinannya, berbagai prestasi turut diraih oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI. Di antaranya, meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), penghargaan dari Kementerian Keuangan atas kinerja anggaran dengan predikat Sangat Baik, peringkat ke-3 terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta segudang prestasi lainnya. (zal)