BEKISARMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Ketahanan Pangan, mengambil langkah taktis untuk menekan angka kerentanan pangan di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan dengan menyalurkan bantuan cadangan pangan bagi masyarakat yang berada di zona rentan rawan pangan, pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Syafaruddin, di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muba.
Program intervensi ini menjadi bagian dari strategi jangka pendek daerah, untuk menjaga stabilitas konsumsi komoditas pokok di tingkat rumah tangga tangga miskin.
Langkah ini dinilai krusial, mengingat fluktuasi harga barang pokok di pasar sering kali menekan daya beli masyarakat di pelosok pedesaan.
Tiga Indikator Utama Penetapan Desa Rentan Pangan
Kerentanan pangan di suatu wilayah, umumnya dipicu oleh beberapa faktor, mulai dari akses geografis yang sulit, dampak perubahan iklim terhadap hasil pertanian lokal, hingga keterbatasan kantong pendapatan warga. Untuk memastikan intervensi berjalan efektif, dinas terkait tidak serta-merta membagikan bantuan tanpa basis data yang valid.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muba, Apriadi Aziz, menjelaskan bahwa penetapan wilayah penerima manfaat didasarkan pada instrumen peta ketahanan dan kerentanan pangan (Food Security and Vulnerability Atlas). Formula tersebut mengacu pada tiga indikator utama di lapangan.
“Penetapan daerah rentan pangan ini memiliki indikator yang jelas dan melalui proses pengkajian riil. Tiga aspek dasar yang kami nilai meliputi akses pangan masyarakat, ketersediaan pasokan pangan di wilayah tersebut, dan pemanfaatan atau pola konsumsi pangan sehari-hari,” jelas Apriadi Aziz.
Distribusi Tiga Ton Beras dan Pengawasan Ketat di Lapangan
Pada tahap ini, Pemkab Muba menggelontorkan total bantuan sebanyak tiga ton beras kualitas premium. Bantuan tersebut dialokasikan secara spesifik untuk lima desa yang dinilai membutuhkan intervensi mendesak, yaitu Desa Muara Merang, Desa Mekar Jadi, Desa Lumpatan II, Desa Sungai Batang, dan Desa Bandar Jaya.
Syafaruddin menegaskan bahwa perangkat di tingkat bawah, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan logistik pangan ini sampai ke tangan yang berhak. Pengawasan ketat diperlukan agar bantuan tidak salah sasaran atau tertahan di tingkat birokrasi desa.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Saya minta kepada para camat dan kepala desa setempat untuk ikut mengawasi jalannya distribusi bantuan ini secara langsung di lapangan agar benar-benar tepat sasaran,” tegas Syafaruddin. (ohs)








