BEKISARMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) resmi meluncurkan Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2026 di Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari komitmen nyata daerah dalam menyukseskan target nasional pembangunan 3 juta rumah, sekaligus mengakselerasi peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman (PKP) secara terpadu di Bumi Sriwijaya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa Gerakan Rutilahu ini bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan pemerintah daerah.
Program ini dirancang sebagai instrumen stimulan untuk menggugah kembali kekuatan gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat, guna menekan angka kemiskinan ekstrem melalui penyediaan hunian yang sehat dan layak.

Realisasi Puluhan Ribu Unit Rumah Layak Huni
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel, Novian Aswardani, memaparkan bahwa Program Gebrak Rutilahu 2026 merupakan implementasi nyata dari amanat Peraturan Daerah (Perda) Sumsel Nomor 5 Tahun 2023 tentang RP3KP.
Aturan ini diselaraskan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018, terkait pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan serta permukiman kumuh.
Berdasarkan data capaian sepanjang tahun 2025, Pemprov Sumsel bersama pemerintah kabupaten dan kota telah berhasil mengeksekusi pembangunan baru (PB) rumah layak huni sebanyak 25.170 unit dari berbagai sumber pendanaan.
Langkah tersebut guna mengikis angka backlog kepemilikan rumah yang mencakup 348.051 kepala keluarga (KK). Di samping itu, program peningkatan kualitas (PK) rumah tidak layak huni juga telah merampungkan 4.094 unit rumah warga dari total kerawanan backlog RTLH sebanyak 495.204 KK.
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemprov Sumsel memasang target yang lebih progresif. Pemerintah daerah merencanakan pembangunan baru rumah layak huni sebanyak 25.563 unit serta peningkatan kualitas rutilahu di tingkat kabupaten dan kota sebanyak 3.000 unit.
Pendanaan program ini bersumber dari kolaborasi dana APBN, APBD, serta kontribusi pemangku kepentingan lainnya.

Formula Transparansi untuk Menggugah Donatur
Herman Deru mengingatkan bahwa kunci utama kesuksesan program pembenahan permukiman ini terletak pada akuntabilitas dan keterbukaan validasi data di tingkat lapangan.
Mengacu pada pengalamannya memimpin daerah, transparansi administrasi terbukti mampu menumbuhkan kepercayaan publik sehingga menggerakkan sektor swasta dan masyarakat mampu untuk ikut mendonasikan tenaga, uang, maupun material bangunan.
“Setiap bantuan harus diserahkan secara terbuka di hadapan lurah, kepala desa, dan tokoh masyarakat. Karena transparan, kepercayaan tumbuh dan gotong royong pun bergerak. Melalui Program Gebrak Rutilahu ini, diharapkan terjadi kolaborasi yang lebih masif untuk mewujudkan permukiman layak, sekaligus mengurangi angka kemiskinan secara berkelanjutan,” ujar Herman Deru.

Selain mengandalkan dana pemerintah, optimalisasi perbaikan rumah warga miskin juga dipacu melalui sektor non pemerintah.
Penyerapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), tercatat telah merealisasikan 459 unit rumah pada 2025, dengan target perluasan cakupan mencapai 551 unit rumah pada tahun 2026 ini. (ohs)
BekisarMedia.id Pendidikan, Prestasi, dan Masa Depan Sumsel

