Perhapi Dorong DPRD Sumsel Kawal Reklamasi Tambang Berbasis Digital

BEKISARMEDIA.ID — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Perwakilan Daerah Sumatra Selatan (Sumsel) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel di Palembang pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026.

Kedatangan organisasi profesi ini bertujuan untuk mendorong DPRD Sumsel agar aktif mengawal implementasi sistem pengawasan reklamasi tambang berbasis teknologi di daerah.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie. Dalam pertemuan itu, Perhapi menyoroti pentingnya keterlibatan legislatif dalam memastikan kebijakan pengawasan lingkungan pertambangan berjalan efektif di lapangan.

Transformasi Digital Pengawasan Reklamasi

Ketua Perhapi PD Sumsel, Frans Irawan, menjelaskan bahwa Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba, telah mengembangkan sistem pengawasan reklamasi berbasis teknologi modern. Kebijakan ini mengandalkan data spasial, citra satelit resolusi tinggi, wahana tanpa awak atau drone, hingga teknologi penginderaan jauh.

Landasan hukum penguatan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Nomor T-3414/MB.07/DBT.PL/2025. Melalui aturan tersebut, perusahaan tambang wajib menyerahkan data spasial digital (shapefile) terkait realisasi bukaan lahan dan reklamasi.

Pemanfaatan Teknologi Spasial dan NDVI

Pengawasan modern ini tidak lagi sepenuhnya mengandalkan inspeksi konvensional di lapangan. Pemantauan kini didukung foto berkoordinat (geotagged) serta analisis Normalized Difference Vegetation Index (NDVI), untuk mengukur tingkat pertumbuhan vegetasi secara akurat.

“Pemanfaatan teknologi memungkinkan proses monitoring dilakukan secara berkala dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Perubahan tutupan lahan dan potensi ketidaksesuaian dapat terdeteksi lebih dini,” ungkap Frans Irawan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyambut positif masukan dari Perhapi. Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah, harus berjalan seimbang dengan prinsip kelestarian lingkungan.

“Pertambangan merupakan sektor strategis yang menopang perekonomian Sumatra Selatan. Namun, manfaat ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan melalui pengawasan yang objektif dan akuntabel,” ujar Andie Dinialdie.

DPRD Sumsel berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Dinas ESDM dan instansi terkait, untuk memastikan tata kelola pertambangan yang baik (good mining practice) dapat diterapkan secara konsisten di Bumi Sriwijaya. (ohs)

BACA JUGA:  Peringati HUT ke-80 Sumsel, Herman Deru Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan Lewat Festival Kehutanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar