PKS Dilirik 3 Bakal Calon Wali Kota Palembang

BekisarMedia.id — Partai Keadilan Sejahtera termasuk ke dalam kategori partai yang layak diperhitungkan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Palembang tahun 2024 yang bakal digelar tanggal 27 November 2024 mendatang.

Pasalnya, pada Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang yang digelar tanggal 14 Februari 2024 kemarin, PKS berhasil mendapatkan 5 kursi dari 6 Daerah Pemilihan (DAPIL) yang ada.

Dari DAPIL 1 Palembang yang meliputi Kecamatan Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus, dan Bukit Kecil, PKS kembali mengantarkan M. Hibanni sebagai Anggota DPRD Kota Palembang. Kemudian dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Sukarami, Alang-Alang Lebar, dan Kemuning, diwakili oleh Jumono.

Dari DAPIL 3 yang mencakup Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, dan Ilir Timur III, Yulfa Cindosari kembali menjadi Anggota DPRD Kota Palembang dari PKS. Sedangkan dari DAPIL 4 yang meliputi Kecamatan Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang, PKS mengirimkan Agung Bahari.

Terakhir, dari DAPIL 6 yang terdiri dari Kecamatan Jakabaring, Kertapati, dan Seberang Ulu I PKS mengirimkan Mgs. Syaiful Padli sebagai Anggota DPRD Kota Palembang.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Palembang, Baharudin, menuturkan, hingga saat ini sudah ada tiga tokoh yang melakukan komunikasi secara intensif dengan dirinya untuk maju di Pilwako Palembang. Tiga nama itu yakni Fitrianti Agustinda, Yudha Pratomo Mahyudin, dan Basyaruddin Akhmad.

“Kalau penjaringan secara terbuka, kita tidak ada, tidak diumumkan. Tetapi, komunikasi dengan berbagai pihak yang memungkinkan atau punya potensi, sudah dilakukan.” ujar Baharudin kepada wartawan, hari Sabtu tanggal 13 April 2024.

Dirinya pun menjelaskan, secara substansi, pihaknya sudah melakukan penjaringan dengan cara Pemilihan Raya (PEMIRA). Hasilnya, Baharudin ditetapkan oleh internal PKS untuk maju pada Pilwako Palembang. Namun, tidak menutup kemungkinan akan mengusung pihak lain yang memiliki elektoral lebih baik.

Baca Juga :   Warga Ilir Barat I Antusias Ikuti Potong Rambut Gratis Heri Amalindo

“Kita lihat peta politiknya seperti apa. Jika kita maju, maka harus memiliki hitungan menang atau kalah, jangan hanya modal semangat saja.” terang Baharudin.

Ketika ditanya mengenai kriteria Bakal Calon Wali Kota Palembang yang sudah ditetapkan oleh partai yang dipimpin oleh Ahmad Syaikhu itu, Baharudin menjelaskan, kader internal tetap menjadi prioritas utama. Jika kader internal tidak masuk dalam elektoral yang baik, PKS mempersilahkan kepada tokoh yang memiliki chemistry dengan PKS dan bisa membawa visi serta misi PKS di dalam pemerintahan.

“Posisi PKS sendiri, sebetulnya strategis sebagai Calon Wakil Wali Kota Palembang, karena memiliki lima kursi. Sedangkan yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Palembang, hanya ada delapan partai. Kalau calon itu ada empat, kemungkinan setiap calon itu masing-masing diusung oleh dua partai, kita punya peluang di posisi wakil.” tegasnya.

Selain PKS yang mendapatkan 5 kursi, ada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mendapatkan 5 kursi. Selain itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 4 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan 8 kursi, serta Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendapatkan 9 kursi.

Jika merujuk pada jumlah kursi DPRD Kota Palembang yang berjumlah 50 dan syarat dukungan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang minimal 20 persen kursi DPRD, maka pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang yakni diusung oleh partai dengan minimal 10 kursi.

Sedangkan bagi pasangan yang ingin maju melalui Jalur Independen atau Perseorangan, maka syarat utama yang harus dipenuhi yakni 79.661 dukungan masyarakat Kota Palembang. Dukungan itu, minimal harus tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kota Palembang dan data pendukung wajib diinput oleh pasangan calon ke dalam Sistem Informasi Pencalonan. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *