BekisarMedia.id, Yogyakarta — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan alokasi khusus Dana Desa (DD) sebesar 5 hingga 10 persen bagi anak muda desa.
Komitmen tersebut disampaikan R.A. Yashinta Sekarwangi Mega saat menerima audiensi Pengurus Karang Taruna Provinsi DIY serta Karang Taruna Kabupaten dan Kota se DIY, pada hari Kamis, tanggal 18 Desember 2025.
Selain mendorong alokasi anggaran, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Nasional Karang Taruna, menegaskan tentang pentingnya pelibatan aktif anak muda dalam Musyawarah Kalurahan (Muskal), agar program desa benar-benar berpihak pada generasi muda.
[irp]“Saya siap berjuang agar ada alokasi Dana Desa khusus untuk anak muda minimal 5 persen dan maksimal 10 persen. Selain itu, anak muda desa harus dilibatkan secara aktif dalam Musyawarah Kalurahan, sehingga setiap desa memiliki program yang benar-benar menyasar kepemudaan,” tegas R.A. Yashinta Sekarwangi Mega.
R.A. Yashinta Sekarwangi Mega menjelaskan, pelibatan pemuda dan pengaturan alokasi Dana Desa dapat diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), mengingat kebijakan Dana Desa berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
Sebagai Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega mengemban tugas memantau rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa di DIY.
[irp]“Sejak dilantik sebagai Anggota DPD RI, saya langsung tancap gas membahas persoalan desa dengan berbagai pihak, mulai dari Setda DIY, Paguyuban Lurah DIY ‘Nayantaka’, DPRD DIY, Karang Taruna Desa Wisata, masyarakat desa di puluhan titik, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan,” ungkapnya.
Dari rangkaian pertemuan tersebut, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega mencatat dua persoalan utama yang dihadapi anak muda desa, khususnya Karang Taruna.
Pertama, minimnya pelibatan pemuda dalam Musyawarah Kalurahan, sehingga gagasan dan kebutuhan anak muda sering kali tidak masuk dalam perencanaan pembangunan desa. Kedua, tidak adanya alokasi Dana Desa khusus bagi anak muda, yang membuat mereka kesulitan menjalankan program kepemudaan.
[irp]“Sering kali pemuda diminta membuktikan dulu ide programnya. Ketika berhasil, diklaim sepihak oleh pemerintah desa. Namun ketika gagal, tidak ada perlindungan dan justru dilepas begitu saja,” kata R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, yang dikenal sebagai anggota DPD RI termuda dari Dapil DIY.
Komitmen tersebut mendapat sambutan positif dari jajaran pengurus Karang Taruna di DIY. Burhan, pengurus Karang Taruna DIY, menyampaikan dukungan penuh terhadap gagasan alokasi Dana Desa untuk anak muda.
“Kami berharap, perjuangan Mbak Yashinta bisa benar-benar terwujud. Karang Taruna siap mendukung penuh kebijakan alokasi 5 sampai 10 persen Dana Desa untuk anak muda atau Karang Taruna di desa,” ujarnya, mewakili GKR Hayu, Ketua Karang Taruna Provinsi DIY.
[irp]Melalui langkah ini, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega berharap desa-desa di Indonesia, khususnya di DIY, dapat menjadi ruang tumbuh yang adil bagi generasi muda, sekaligus melahirkan inovasi dan kepemimpinan desa dari kalangan pemuda. (een)
BekisarMedia.id Pendidikan, Prestasi, dan Masa Depan Sumsel



