BekisarMedia.id — Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan tekanan anggaran daerah, pemerintah kabupaten dan kota di Sumatra Selatan (Sumsel) didorong untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pembiayaan pembangunan.
Optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dinilai harus dibarengi strategi pemanfaatan sumber pendanaan alternatif, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Dody Eka Prasetyo, saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2027 di Kayuagung, hari Kamis, 26 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, Dody Eka Prasetyo menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan konstitusional dalam pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memahami secara menyeluruh siklus perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Perencanaan yang matang menentukan apa yang dianggarkan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan. Ini kunci agar program berjalan efektif,” ujarnya.
Menurut Dody Eka Prasetyo, terdapat sembilan sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan pemerintah daerah. Di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kemudian, pemanfaatan aset daerah, pinjaman melalui obligasi dan sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), corporate social responsibility (CSR), serta dukungan anggaran kementerian dan lembaga.
Ia mengakui adanya penurunan Transfer Keuangan Daerah. Namun demikian, sebagian dana tersebut tetap kembali ke daerah dalam bentuk program nasional yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.
Selain memperluas sumber pendanaan, Dody Eka Prasetyo juga meminta OPD mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program yang terukur dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia menekankan empat langkah strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah, yakni percepatan realisasi belanja, inovasi pengelolaan PAD tanpa membebani masyarakat, optimalisasi program strategis nasional, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif bagi sektor swasta.
Sementara itu, Bupati Kabupaten OKI, H. Muchendi Mahzareki, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten OKI, Muhammad Lubis, menyampaikan bahwa RKPD 2027 memiliki posisi penting dalam tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurutnya, dokumen RKPD akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga APBD Tahun Anggaran 2027.
“Perencanaan yang matang, menjadi fondasi arah pembangunan dan menentukan keberhasilannya,” kata Muhammad Lubis saat membacakan sambutan Bupati Kabupaten OKI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mencatat capaian positif pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD, seperti pertumbuhan ekonomi yang meningkat, perbaikan kualitas sumber daya manusia, serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Meski demikian, tantangan fiskal ke depan tetap menuntut kehati-hatian sekaligus inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. (try)
BekisarMedia.id BekisarMedia.id menyajikan berita olahraga terkini, sepak bola nasional dan daerah, klasemen, transfer pemain, dan update kompetisi Indonesia.


2 comments
Pingback: Warga OKI Wajib Tahu! Ini 8 Ancaman Bencana yang Mengintai hingga 2030 dan Cara Pemkab Memitigasinya - BekisarMedia.id
Pingback: Dulunya Susah Sinyal, Kini Wong Desa Kuripan Bisa Internetan Lancar dari Dalam Rumah - BekisarMedia.id