BEKISARMEDIA.ID — Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., melantik kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatra Selatan (Sumsel) Tahun 2026, dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) ARUN Sumsel, di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Minggu, 27 September 2026.
Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Ratu Dewa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musda dan pelantikan tersebut. Ia berharap, kepengurusan baru yang melibatkan 30 orang pengurus ini, dapat mengemban amanah dengan integritas, profesionalitas, serta mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum maupun sosial.
“Pemerintah Kota Palembang membuka ruang sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” ujar Ratu Dewa.
Fokus Program Kerja dan Komitmen ARUN Sumsel
Sementara itu, Ketua DPD ARUN Sumsel yang baru saja dilantik, Febri Zulian S., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa jajarannya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memberikan pendampingan hukum yang berpihak kepada masyarakat.
“Insya allah kami DPD ARUN Sumatra Selatan siap berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan advokasi-advokasi kerakyatan kepada masyarakat,” ujar Febri Zulian S.
Febri Zulian S memaparkan sejumlah garis besar fokus utama program kerja nyata DPD ARUN Sumsel di bawah kepengurusannya, meliputi:
- Advokasi dan Pendampingan Masyarakat: Menjadi pilar utama pergerakan dengan memformulasikan solusi konkret serta memberikan bantuan hukum dan pendampingan langsung terhadap berbagai permasalahan sosial, ekonomi, dan hukum yang dihadapi warga di Sumatera Selatan.
- Konsolidasi dan Penguatan Struktur Organisasi: Memperkuat pemerataan pembagian kerja serta struktur kepengurusan hingga tingkat kabupaten/kota di Sumsel agar roda organisasi aktif bergerak secara taktis di lapangan.
- Sinergi dan Pembangunan Daerah: Mendorong kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah (kota/provinsi) serta aparat penegak hukum untuk mendukung program pembangunan dan memastikan hak-hak rakyat terawasi dengan baik.
- Pemberdayaan Pemuda dan Edukasi Publik: Melibatkan elemen kepemudaan melalui program edukasi, seminar, dan kuliah umum bersama tokoh-tokoh nasional guna membangun kesadaran hukum serta peran aktif masyarakat.
“Tentunya, setelah pelantikan ini, kami berharap semangat yang muncul tidak hanya berhenti pada euforia pelantikan. Ke depan, kami berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat turut serta berkolaborasi bersama kami, sesuai dengan cita-cita Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” pungkas Febri Zulian S.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPD ARUN Sumsel, organisasi diharapkan semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta kehidupan bermasyarakat yang berkeadilan. (ohs)









