Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Edward Candra saat memimpin Entry Meeting pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2025, pada hari Senin, tanggal 6 April 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Edward Candra saat memimpin Entry Meeting pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2025, pada hari Senin, tanggal 6 April 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Target WTP! Sekda Sumsel Beri Instruksi Tegas: Seluruh OPD Wajib Kooperatif Saat Audit BPK

BekisarMedia.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Edward Candra, memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menghambat proses audit keuangan daerah.

Hal ini disampaikan Edward Candra saat memimpin Entry Meeting pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2025, pada hari Senin, tanggal 6 April 2026.

Langkah tegas ini diambil, guna memastikan tata kelola uang rakyat di Sumsel tetap berada pada jalur yang benar dan transparan.

Edward Candra saat memimpin Entry Meeting pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2025, pada hari Senin, tanggal 6 April 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Edward Candra saat memimpin Entry Meeting pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2025, pada hari Senin, tanggal 6 April 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Kelancaran audit ini sangat bergantung pada seberapa cepat dan akurat data yang disodorkan oleh setiap instansi kepada tim pemeriksa.

Instruksi Khusus: Kepala OPD Harus Mudah Dihubungi

Edward Candra menekankan bahwa komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan tim audit, adalah kunci utama.

Ia meminta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk selalu siaga dan responsif, jika tim BPK membutuhkan klarifikasi atau dokumen tambahan sewaktu-waktu.

Edward Candra saat memimpin Entry Meeting pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2025, pada hari Senin, tanggal 6 April 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Edward Candra saat memimpin Entry Meeting pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2025, pada hari Senin, tanggal 6 April 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

“Saya minta seluruh Kepala OPD dan jajaran untuk kooperatif. Pastikan data tersedia dengan akurat dan Bapak-Ibu sekalian harus mudah dihubungi, agar pekerjaan ini tepat waktu,” tegas Edward Candra di hadapan para pejabat yang hadir di Ruang Rapat Bina Praja.

Audit ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan ajang pembuktian akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Bumi Sriwijaya. Target utamanya jelas, mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Audit Maraton 30 Hari: Apa Saja yang Diperiksa?

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sumsel, Wenny Lia, mengungkapkan bahwa pemeriksaan akan berlangsung intensif selama satu bulan penuh.

Edward Candra saat memimpin Entry Meeting pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2025, pada hari Senin, tanggal 6 April 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Edward Candra saat memimpin Entry Meeting pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2025, pada hari Senin, tanggal 6 April 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Terhitung sejak 6 April hingga 8 Mei 2026, tim akan membedah kepatuhan anggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

Fokus pemeriksaan mencakup penyesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) serta efektivitas sistem pengendalian intern di setiap dinas.

Dukungan cepat dari seluruh instansi sangat diharapkan, agar proses audit ini berjalan tanpa kendala teknis yang berarti. (ohs)

Ditulis oleh : O. Hairudin Sikumbang | Redaktur : O. Hairudin Sikumbang

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *