DetikSumsel.com — Yudha Pratomo Mahyuddin dan Ir. Baharuddin akan menggelar acara deklarasi sebagai Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Palembang tahun 2024.
Acara tersebut akan digelar di Panggung Seni Bawah Jembatan Ampera, Pasar 16 Ilir Kota Palembang, hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024, mulai pukul 14.00 WIB dengan menggunakan pakaian berwarna putih.
Yudha Pratomo Mahyuddin dan Ir. Baharudin menjadi pasangan pertama yang mendapatkan Surat Persetujuan Pencalonan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota (B1.KWK) dari Partai Politik (Parpol) dan akan diusung oleh gabungan Parpol.
Partai Demokrat yang mendapatkan 6 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5 kursi, merupakan gabungan Parpol yang saat ini sudah memberikan persetujuan kepada pasangan yang mengusung visi Palembang Maju dengan beberapa program diantaranya yakni Sekolah Gratis dan Kuliah Gratis itu, untuk pada Pilwako Palembang, dengan total 11 kursi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan aturan, bagi Parpol atau gabungan Parpol yang akan mendaftarkan Bakal Paslon, harus memiliki minimal 20 kursi dari total kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Jadi, di Pilwako Palembang, syarat minimalnya yakni memiliki 10 kursi, karena total kursi di DPRD Kota Palembang yaitu 50.