Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tangkapan layar postingan akun instagram @gibran_rakabuming tentang Kanal Pengaduan yang diberi nama Lapor Mas Wapres. (foto : tangkapan layar IG @gibran_rakabuming)
Tangkapan layar postingan akun instagram @gibran_rakabuming tentang Kanal Pengaduan yang diberi nama Lapor Mas Wapres. (foto : tangkapan layar IG @gibran_rakabuming)

Wakil Presiden Republik Indonesia Buka Kanal Pengaduan Melalui WhatsApp dan Istana

BekisarMedia.id — Mulai hari Senin, tanggal 11 November 2024, Rakyat Indonesia bisa menyampaikan pengaduan kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya kepada Wakil Presiden.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melalui akun Instagram @gibran_rakabuming yang diunggah pada hari Minggu, tanggal 10 November 2024 kemarin.

“Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum.” kata Wakil Presiden Republik Indonesia melalui keterangan foto.

Baca Juga: Masyarakat Lawang Kidul Sepakat Dukung Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati Kembalikan Program Sekolah dan Berobat Gratis

Wakil Presiden mempersilahkan masyarakat yang berkepetingan untuk melapor dalam layanan Lapora Mas Wapres itu, agar datang secara langsung ke Istana Wakil Presiden yang beralamat di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Layanan tersebut, dibuka pada hari Senin hingga Jum’at. Mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selain itu, Wakil Presiden juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 0811-1704-2207, sebagai alternatif laporan.

“Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster.” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *