Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Calon Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, R.A. Anita Noeringhati, berdialog dengan pedangan di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024. (foto : SMSI Sumsel)
Calon Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, R.A. Anita Noeringhati, berdialog dengan pedangan di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024. (foto : SMSI Sumsel)

Sambangi Kota Lubuklinggau, R.A. Anita Noeringhati Dorong Penataan Pasar Inpres

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Sumatera Selatan

BekisarMedia.id — Saat menyambangi Kota Lubuklinggau, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), R.A. Anita Noeringhati, menyoroti kondisi Pasar Inpres yang perlu penataan lebih lanjut.

Pasar Inpres yang berlokasi di dekat Stasiun Lubuklinggau itu, saat ini kondisinya memprihatinkan.

Pedagang berjualan di badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. Penataan pasar ini, terkendala status kepemilikan lahan yang bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

“Kami datang ke Pasar Pagi di sekitar stasiun, kondisinya sekarang sudah ada di jalan, tentunya harus ada penataan. Namun ternyata, tanah ini adalah tanah DJKA, sehingga ini harus ada koordinasi dengan pusat, agar tanah ini bisa dihibahkan di Kota Lubuklinggau untuk ditata agar Kota Lubuklinggau lebih bagus lagi di tangan Bapak Rodi Wijaya.” ujar R.A. Anita Noeringhati.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel ini berharap, DJKA dapat menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau agar penataan pasar dapat segera dilakukan. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota, serta kenyamanan para pedagang dan pengunjung pasar.

“Penataan ini juga tentunya campur tangan dari provinsi, semoga pasangan Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati juga bisa ikut menata Kota Lubuklinggau.” tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumsel itu.

Sementara itu, Calon Wali Kota Lubuklinggau, Rodi Wijaya, pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024, mengungkapkan fakta bahwa lahan pasar tersebut merupakan milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian. (ohs)

3a39f8afb679f0a60a78f1a01894f548

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *