Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, meninjau sejumlah aset strategis milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI yakni Gedung Olahraga (GOR) Perahu Kajang yang berada di Kawasan Taman Segitiga Emas dan Danau Teluk Gelam, pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2025. (BEKISARMEDIA/OYONG HAIRUDIN)
Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, meninjau sejumlah aset strategis milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI yakni Gedung Olahraga (GOR) Perahu Kajang yang berada di Kawasan Taman Segitiga Emas dan Danau Teluk Gelam, pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2025. (BEKISARMEDIA/OYONG HAIRUDIN)

Wakil Bupati Kabupaten OKI Dorong Sertifikasi Aset Strategis Milik Pemerintah Daerah

BekisarMedia.id — Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, meninjau sejumlah aset strategis milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, serta mendorong sertifikasi dan pengamanan aset daerah tersebut.

Didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Supriyanto meninjau Gedung Olahraga (GOR) Perahu Kajang yang berada di Kawasan Taman Segitiga Emas dan Danau Teluk Gelam, pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2025.

“Kunjungan ini sebagai langkah awal agar kita tahu gambaran kondisi aset-aset milik Pemkab. Kita berharap, dari kondisi aset tersebut, bisa dirumuskan kebijakan apa yang harus kita lakukan ke depan.” ujarnya.

Selain meninjau kondisi fisik aset strategis milik Pemkab OKI, Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan aset serta sertifikasi untuk mengamankan aset daerah. “Sertifikasi dan pengamanan sejauh mana agar kita ada pemetaan terkait kepemilikan aset daerah. Setelahnya, kita bisa ambil langkah strategis.” katanya.

Supriyanto juga berharap, kunjungan ini dapat menjadi langkah awal memaksimalkan aset dan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKI.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten OKI, Munim, menjelaskan, terkait aset GOR Perahu Kajang, sudah tersertifikasi. Sementara Kawasan Teluk Gelam, dalam proses pengusulan. “Untuk GOR perahu kajang sudah bersertifikat, sementara aset di kawasan Teluk Gelam dalam proses pengusulan.” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Kawasan Teluk Gelam digunakan sebagai rumah isolasi mandiri pasien COVID-19 dan rehabilitasi narkoba Adhayaksa. “Aset Pemda yang dulu kita kelola secara bersama, antara Pemkab dan Kejaksaan, sebagai rumah rehabilitasi narkoba Adhyaksa.” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan. (ohs)

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *