Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Audiensi perwakilan dari KPP Pratama Sekayu ke Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yang diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Syafarudin, pada hari Rabu, tanggal 10 Desember 2025. (BEKISARMEDIA.ID/MARWAH)
Audiensi perwakilan dari KPP Pratama Sekayu ke Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yang diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Syafarudin, pada hari Rabu, tanggal 10 Desember 2025. (BEKISARMEDIA.ID/MARWAH)

Pemkab Muba dan KPP Pratama Sekayu Sepakat Perkuat Pendapatan Asli Daerah

Sekayu, BekisarMedia.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menerima kunjungan audiensi dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu, dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyelesaian sejumlah isu aset negara.

Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Sekretariat Pemkab Muba, pada hari Rabu, tanggal 10 Desember 2025.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Syafarudin, yang turut didampingi Kepala BPKAD (Riki Junaidi), Plt. Kepala BPPRD (M. Hatta), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

[irp]

Sementara itu, dari KPP Pratama Sekayu hadir Kepala Kantor, Aprinto Berlianto, bersama Kepala Seksi Pengawasan, Harry Kristianto dan Adi Siswanto, serta Account Representative, Mirnia Wulandari.

Dalam sambutannya, Syafarudin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemkab Muba dan KPP Pratama Sekayu. “Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Koordinasi antara KPP Pratama dan Pemkab Muba selama ini sangat baik, dan ke depan tentu akan terus kami perkuat,” ujarnya.

Aprinto Berlianto dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan Drs. Syafarudin sebagai Pj. Sekda Muba, serta menegaskan komitmen KPP Pratama untuk terus berkolaborasi dalam memastikan kepatuhan perpajakan, khususnya PBB, termasuk rekonsiliasi rutin setiap enam bulan.

[irp]

Kepala Seksi Pengawasan, Harry Kristianto, menyampaikan tiga permohonan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Pemkab Muba, yakni Permohonan hibah kendaraan operasional untuk mendukung kinerja KPP Pratama Sekayu.

Kemudian, Permohonan hibah tanah terkait rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk pegawai KPP Pratama Sekayu dan KPPN. Dan terakhir yakni Permohonan pengembalian aset tanah dan bangunan gedung kantor yang selama ini berstatus pinjam pakai dari Pemkab Muba, untuk dikembalikan kepada Kemenkeu.

Menanggapi permohonan tersebut, Drs. Syafarudin menyampaikan bahwa Pemkab Muba akan mengkaji setiap poin secara cermat.

[irp]

“Permohonan hibah mobil akan kami bahas lebih lanjut, karena saat ini Bupati juga fokus menyediakan kendaraan untuk tingkat desa. Untuk aset pinjam pakai, kami pastikan segera ditindaklanjuti BPKAD,” tegas Drs. Syafarudin.

Drs. Syafarudin juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan akibat pengurangan dana transfer pusat. Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba bersama DPRD, telah menyepakati pembentukan Satgas Peningkatan PAD sebagai langkah strategis.

“Satgas ini akan bekerja secara komprehensif untuk mendorong peningkatan PAD dan memperkuat tata kelola pajak daerah,” ujarnya.

[irp]

Kepala BPKAD Muba, H. Riki Junaidi, menegaskan pentingnya kepatuhan ASN dalam pengisian SPT Tahunan, serta pengaktifan akun CoreTax masing-masing pegawai. Hal tersebut diperlukan untuk mendukung transparansi dan tertib administrasi perpajakan.

Drs. Syafarudin menambahkan bahwa perlu dilakukan pembinaan lebih intensif kepada pengelola pajak di setiap instansi.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama bahwa seluruh isu aset yang disampaikan KPP Pratama akan ditindaklanjuti secara resmi oleh BPKAD. Kedua pihak juga sepakat memperkuat komunikasi informal yang lebih fleksibel untuk memastikan kelancaran koordinasi. (mar)

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *