Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru, melakukan inspeksi LPG bersubsidi 3 kg ke fasilitas PT Pirantinusa Energi Persada di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada hari Kamis, tanggal 22 Januari 2026. (foto : Humas Pemprov Sumsel)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru, melakukan inspeksi LPG bersubsidi 3 kg ke fasilitas PT Pirantinusa Energi Persada di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada hari Kamis, tanggal 22 Januari 2026. (foto : Humas Pemprov Sumsel)

Inspeksi Mendadak Herman Deru ke PT Pirantinusa, Cegah Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Sumsel

BekisarMedia.id — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke fasilitas PT Pirantinusa Energi Persada yang berlokasi di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada hari Kamis, tanggal 22 Januari 2026.

Kunjungan ini dilakukan sebagai respons cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menyusul terungkapnya kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung LPG non subsidi 12 kilogram di wilayah Palembang.

Herman Deru menegaskan bahwa praktik pengoplosan LPG merupakan tindakan melanggar hukum yang sangat merugikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

“Gas LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Jika disalahgunakan, maka yang dirugikan adalah rakyat kecil,” tegas Herman Deru.

[irp posts=”19529″ ]

PT Pirantinusa Energi Persada diketahui merupakan anak perusahaan PT Sumsel Energi Gemilang yang mendapatkan pasokan LPG dari PT Pertamina Patra Niaga.

Di fasilitas tersebut, LPG diproses melalui Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), sebelum didistribusikan ke agen-agen resmi yang telah terdaftar secara legal.

Dalam kunjungannya, Herman Deru meninjau langsung seluruh rangkaian proses pengisian tabung gas, mulai dari tahap penimbangan, pengisian, hingga sistem pengamanan tabung.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Direktur PT Radekatama Pirantinusa, Deddy Nugraha, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Sumsel.

[irp posts=”19553″ ]

Herman Deru menjelaskan bahwa keterlibatan Pemprov Sumsel dalam perusahaan daerah, menjadi alasan kuat perlunya pengawasan langsung di lapangan, guna memastikan operasional berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa ketepatan takaran dan kepatuhan terhadap prosedur operasional, merupakan faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta stabilitas distribusi energi.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan, baik dari sisi isi gas yang tidak sesuai maupun ketersediaan LPG di pasaran,” ujarnya.

[irp posts=”25759″ ]

Di akhir kunjungan, Herman Deru kembali mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya, serta tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan gas bersubsidi.

Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk memperketat pengawasan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali. (ohs)

3a39f8afb679f0a60a78f1a01894f548

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *