Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Gubernur Sumsel, Herman Deru, meluncurkan aplikasi SIGUNTANG untuk pajak kendaraan bermotor. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Gubernur Sumsel, Herman Deru, meluncurkan aplikasi SIGUNTANG untuk pajak kendaraan bermotor. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Gebrakan Baru! Gubernur Sumsel Luncurkan SIGUNTANG, Pelat Nomor Kendaraan Penunggak Pajak Kini Langsung Bisa Di-Scan

BekisarMedia.id — Era razia kendaraan secara konvensional untuk menagih pajak, tampaknya mulai bergeser ke arah yang lebih canggih dan humanis.

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, resmi meluncurkan Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi yang diberi nama SIGUNTANG.

Peluncuran inovasi berbasis digital ini, dilakukan di sela kegiatan Capacity Building TP2DD di Hotel Excelton, hari Selasa, tanggal 7 April 2026.

Kehadiran SIGUNTANG, diharapkan menjadi instrumen nyata untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak di Bumi Sriwijaya, yang saat ini masih tercatat di kisaran 40 persen.

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, resmi meluncurkan Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi yang diberi nama SIGUNTANG. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, resmi meluncurkan Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi yang diberi nama SIGUNTANG. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Cara Kerja SIGUNTANG: Cukup Scan Pelat Nomor

Mekanisme penagihan, kini menjadi jauh lebih efisien dan transparan bagi masyarakat maupun petugas. Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menjelaskan bahwa petugas di lapangan, nantinya cukup melakukan pemindaian atau scan pada pelat nomor kendaraan, melalui aplikasi mobile.

Secara real time, status pajak kendaraan tersebut akan langsung terdeteksi di sistem. Kendaraan yang terbukti menunggak atau sudah mendekati jatuh tempo, akan diberikan penanda fisik khusus, sebagai bentuk pengingat bagi pemiliknya agar segera menunaikan kewajiban.

“Kita perlu membangun kesadaran masyarakat dengan pendekatan yang tepat, termasuk memberikan ‘tekanan psikologis’ yang positif, agar masyarakat lebih disiplin,” ujar Herman Deru saat memberikan sambutannya.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menghadiri acara peluncuran Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi yang diberi nama SIGUNTANG. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menghadiri acara peluncuran Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi yang diberi nama SIGUNTANG. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Uji Coba Berhasil Amankan Ratusan Juta

Efektivitas sistem ini sudah teruji selama masa uji coba pada awal tahun 2026. Dari sekitar 989 unit kendaraan yang terdata melalui SIGUNTANG, potensi pajak sebesar Rp673,4 juta berhasil teridentifikasi secara akurat oleh sistem.

Menariknya, hampir 44 persen dari pemilik kendaraan yang terjaring pendataan tersebut, langsung melakukan pembayaran pajak.

Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan digital yang langsung “menyentuh” kendaraan di lapangan, mampu menggerakkan kesadaran warga lebih cepat.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, meluncurkan aplikasi SIGUNTANG untuk pajak kendaraan bermotor. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Gubernur Sumsel, Herman Deru, meluncurkan aplikasi SIGUNTANG untuk pajak kendaraan bermotor. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Herman Deru juga mengingatkan agar para aparatur terus meningkatkan kompetensi, seiring dengan digitalisasi pelayanan publik.

Dengan jumlah kendaraan di Sumsel yang mencapai 4 juta unit, sistem SIGUNTANG menjadi tulang punggung baru dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. (ohs).

Ditulis oleh : O. Hairudin Sikumbang | Redaktur : O. Hairudin Sikumbang

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *