BEKISARMEDIA.ID — Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Drs. H. Alamsyah, M.Si, menegaskan tentang pentingnya arah kebijakan pembangunan yang berbasis pada keamanan warga, dari ancaman bencana.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI kini sedang bergerak cepat mematangkan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk periode 2026–2030.
Menggandeng pakar dari Departemen Fisika FMIPA Universitas Sriwijaya (UNSRI), langkah ini diambil untuk memastikan setiap jengkal pembangunan di OKI tidak “beradu” dengan risiko alam yang merugikan.
baca juga : Tekanan Fiskal, Kepala BAPPEDA Sumsel Dorong Daerah Cari Sumber Dana Alternatif
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Pedoman Strategis
Dalam diskusi publik yang digelar di Ruang Rapat Seriang Kuning, Bappeda OKI, Kamis, 9 April 2026, Alamsyah menekankan bahwa KRB bukanlah sekadar dokumen administratif yang menumpuk di meja kantor.
“Aspek penting dari kajian ini adalah memastikan setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan risiko bencana sejak awal. Ini adalah pedoman strategis bagi daerah,” ujar Alamsyah di hadapan pemangku kepentingan lintas sektor.
Menurutnya, pembangunan yang mengabaikan risiko, hanya akan menjadi investasi yang sia-sia jika sewaktu-waktu bencana melanda. Oleh karena itu, sinergi dengan akademisi seperti Unsri, menjadi krusial untuk mendapatkan data yang akurat.
baca juga : SSB PSS OKI Tantang Level Regional di Festival Sepak Bola U-12 Bupati OKU Timur Cup
Waspada! Ada 8 Potensi Bencana Mengintai Kabupaten OKI
Berdasarkan hasil identifikasi tim ahli, Kabupaten OKI memiliki karakteristik wilayah yang unik, namun menantang. Setidaknya ada delapan jenis potensi bencana yang masuk dalam radar kajian, di antaranya:
- Banjir (terutama di kawasan perairan dan bantaran sungai).
- Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menjadi isu tahunan.
- Angin Kencang.
- Kekeringan.
- Gempa Bumi.
- Likuifaksi (penurunan kekuatan tanah).
- Tsunami (pada wilayah pesisir tertentu).
- Cuaca Ekstrem dan Abrasi.
Narasumber dari FMIPA Unsri, Dr. Sutopo S.Si., M.Si, menjelaskan bahwa pendekatan berbasis data (data-driven), akan mengubah pola penanganan bencana di Kabupaten OKI, dari yang dulunya bersifat reaktif (menunggu kejadian), menjadi preventif (mencegah sebelum terjadi).
Analisis Lokal: Mengapa KRB 2026-2030 Sangat Penting?
Sebagai catatan, Kabupaten OKI merupakan salah satu wilayah terluas di Sumatra Selatan (Sumsel), dengan hamparan lahan gambut yang luas. Jika pada tahun-tahun sebelumnya fokus utama hanya pada mitigasi Karhutla, masuknya poin seperti Likuifaksi dan Abrasi dalam dokumen KRB terbaru, menunjukkan bahwa Pemkab OKI mulai menyadari dinamika perubahan iklim yang lebih kompleks.
Langkah melibatkan pendekatan Pentahelix, melibatkan media dan komunitas, juga menunjukkan pergeseran positif. Mitigasi bukan lagi hanya tugas BPBD, melainkan menjadi “gaya hidup” baru bagi warga lokal dalam menjaga lingkungan.
baca juga : Pemkab OKI Gandeng Green Generation, Puluhan Pemuda Bersihkan Sungai Komering hingga Sungai Janda
Segera Ditetapkan Menjadi Peraturan Bupati
Targetnya, dokumen KRB ini tidak akan lama menggantung. Pemkab OKI berencana segera menetapkan hasil kajian ini ke dalam Peraturan Bupati (Perbup). Dengan adanya payung hukum yang jelas, setiap dinas atau pengembang yang ingin membangun proyek di Kabupaten OKI, wajib mengacu pada peta risiko yang telah disusun bersama tim ahli Unsri ini.
Dengan koordinasi yang matang, diharapkan warga Kabupaten OKI bisa tidur lebih nyenyak, karena pemerintahnya sudah punya “buku saku” untuk menghadapi kemungkinan terburuk dari alam. (ang)
BekisarMedia.id BekisarMedia.id menyajikan berita olahraga terkini, sepak bola nasional dan daerah, klasemen, transfer pemain, dan update kompetisi Indonesia.


One comment
Pingback: Dulunya Susah Sinyal, Kini Wong Desa Kuripan Bisa Internetan Lancar dari Dalam Rumah - BekisarMedia.id