Bupati Muba Klarifikasi Video Soal Minyak Rakyat yang Viral di Medsos

Kesiapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk Bebas Asap Tahun 2026

BEKISARMEDIA.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat meredam kesimpangsiuran informasi di ruang digital. Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan legalisasi tata kelola refinery atau penyulingan minyak masyarakat melalui jalur hukum yang resmi dan konstitusional.

Penegasan ini disampaikan guna meluruskan potongan video yang mendadak viral di berbagai platform media sosial baru-baru ini. Rekaman tersebut diambil saat dirinya hadir langsung di tengah warga untuk mendengarkan aspirasi beberapa waktu lalu, namun disebarkan secara tidak utuh sehingga memicu persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurut Toha Tohet, video yang beredar luas itu memotong pernyataannya secara sepihak. Akibatnya, muncul anggapan keliru seolah-olah pemerintah daerah mendukung atau membiarkan aktivitas sumur minyak ilegal tanpa kontrol.

BACA JUGA:  Peralihan 57 Ribu Pelanggan Listrik MEP ke PLN Muba Tuntas

Meluruskan Substansi dan Fokus Penataan Regulasi

Toha Tohet menggarisbawahi bahwa fokus Pemkab Muba saat ini adalah mendorong percepatan payung hukum dari pemerintah pusat. Tujuannya agar aktivitas yang menjadi sandaran ekonomi warga dapat berjalan aman, tertib, dan memiliki kekuatan hukum yang sah.

“Saya perlu meluruskan bahwa yang saya perjuangkan adalah legalisasi tata kelola refinery masyarakat melalui regulasi yang jelas dari pusat. Bukan membiarkan, apalagi melegalkan praktik-praktik ilegal yang bertentangan dengan hukum nasional,” tegas Toha Tohet.

Aktivitas penyulingan minyak tradisional ini memang telah lama menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di sejumlah kecamatan di Muba. Tingginya ketergantungan ekonomi lokal terhadap sektor ini membuat kebijakan penutupan sepihak tanpa solusi konkret berpotensi memicu gejolak sosial serta kemiskinan baru.

BACA JUGA:  Jelang Pelantikan, M. Toha dan Kiyai Rohman Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Sekayu

Dilema Keselamatan Kerja dan Ancaman Kerusakan Lingkungan

Meski menjadi penopang ekonomi, ketiadaan regulasi khusus yang mengatur standardisasi pengolahan minyak tradisional kerap mendatangkan risiko besar. Lemahnya tata kelola di tingkat tapak berulang kali memicu kecelakaan kerja berupa kebakaran hebat, pencemaran ekosistem sungai, hingga ancaman pidana bagi para pekerja lokal.

Oleh karena itu, Pemkab Muba berupaya merumuskan jalan tengah dengan mengajukan draf pembinaan teknis ke Kementerian ESDM dan SKK Migas. Konsep legalisasi ini nantinya akan menitikberatkan pada aspek standardisasi lingkungan, keselamatan kerja, serta pengawasan berkala agar industri rakyat ini dapat bertransformasi menjadi sektor yang aman.

“Kami ingin ada solusi yang berpihak kepada masyarakat namun tetap berada dalam koridor hukum. Yang diperjuangkan adalah bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat ini dapat ditata, dibina, diawasi, dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muba, Daud Amri, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial. Publik diimbau untuk selalu melihat konteks informasi secara utuh guna menghindari disinformasi yang dapat mengganggu kondusivitas daerah Bumi Serasan Sekate. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar