Dinkes Muba Luncurkan E-PUS PADEK di 30 Puskesmas

Kesiapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk Bebas Asap Tahun 2026

BEKISARMEDIA.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meluncurkan aplikasi E-PUS PADEK (Elektronik Puskesmas dengan Pelayanan Akurat, Data Efektif, dan Komprehensif), pada hari Rabu, tanggal 1 Juli 2026..

Penerapan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi penuh ini, langsung diterapkan serentak di 30 puskesmas se Kabupaten Muba.

Peluncuran berlokasi di Ruang Rapat Lantai 2 UPTD Puskesmas Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Langkah digitalisasi ini bertujuan memotong kerumitan pencatatan manual, sekaligus memangkas waktu tunggu antrean pasien di loket pelayanan.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Syafaruddin, yang hadir mewakili Bupati Kabupaten Muba. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Kesehatan Muba (Dr. Zwesty Wisma Devi), Sekretaris Kecamatan Sekayu (Lendy), Lurah Balai Agung (Revi Saputra), Kepala UPTD Puskesmas Balai Agung (drg. Amelya Suzana), serta perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Muba.

Efisiensi Anggaran Lewat Sistem Mandiri BLUD

Sekda Kabupaten Muba, Syafaruddin, mengapresiasi kinerja jajaran dinas kesehatan dalam melahirkan inovasi pelayanan publik yang fungsional bagi masyarakat luas. Langkah ini dinilai strategis, mengingat daerah sedang melakukan efisiensi dan menata stabilitas fiskal.

Sistem berskala nasional ini, berhasil didapatkan secara gratis untuk hak guna satu tahun pertama hingga bulan Desember. Guna menjaga keberlanjutannya, operasional aplikasi selanjutnya akan dibiayai secara mandiri melalui kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas masing-masing, sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Pola pembiayaan mandiri ini dinilai sebagai bentuk efisiensi birokrasi, karena mampu mengimplementasikan teknologi modern secara serentak, tanpa membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung.

Terintegrasi Nasional dengan Sistem Satu Sehat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, Dr. Zwesty Wisma Devi, menjelaskan bahwa nama “Padek” diambil dari bahasa lokal Sekayu, yang berarti bagus atau mantap. Secara teknis, aplikasi ini sudah terhubung langsung (bridging) dengan platform Satu Sehat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta sistem jaminan BPJS Kesehatan.

Integrasi ini otomatis meningkatkan akurasi data kapitasi BLUD puskesmas, karena setiap penanganan medis terbaca langsung secara nasional. Melalui E-PUS PADEK, dokumen rekam medis pasien aman dari risiko kehilangan berkas fisik, sehingga mempermudah dokter mengkaji diagnosis awal dan meminimalisasi kesalahan tindakan medis.

Selain urusan medis, sistem baru ini juga mereformasi layanan administrasi kesehatan. Petugas di setiap unit pelayanan kini dapat langsung mencetak berbagai dokumen penting seperti surat keterangan sakit, surat keterangan sehat, hingga surat keterangan buta warna secara instan dan terdokumentasi aman di dalam database sistem. (ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *