Baturaja, BekisarMedia.id — Upaya membuka keterisolasian desa, kembali menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini ditunjukkan melalui peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan Jembatan Gantung Banuayu–Talang Sawah di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada hari Senin, tanggal 1 Desember 2025.
Peninjauan dilakukan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, bersama Ketua DPRD Sumsel, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), serta unsur Forkopimda. Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat konektivitas antar wilayah pedesaan di Sumsel, terutama di kawasan yang hingga kini masih mengandalkan akses terbatas untuk kebutuhan harian.
Rencana pembangunan jembatan gantung Banuayu–Talang Sawah, dinilai strategis, karena menjadi penghubung utama antara dua desa tersebut. Kondisi akses yang selama ini kurang memadai, kerap menghambat aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, pertanian, hingga distribusi hasil ekonomi.
“Jembatan gantung ini akan menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat dua desa, yang selama ini masih terbatas akibat akses penghubung yang kurang memadai.” ujar Herman Deru.
Pemprov Sumsel, lanjutnya, berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Bupati Kabupaten OKU, Teddy Meilwansyah, menyambut baik perhatian Pemprov Sumsel terhadap pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat di desanya. Ia berharap, pembangunan jembatan dapat direalisasikan dalam waktu dekat, agar warga segera merasakan manfaatnya.
Menurutnya, keberadaan jembatan gantung tersebut, akan membawa dampak signifikan, khususnya dalam membuka akses ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Langkah peninjauan ini juga menjadi tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait percepatan pembangunan 300 jembatan di seluruh Indonesia. Program nasional tersebut, menekankan pentingnya akses aman bagi anak-anak menuju sekolah.
“Akses layak menuju sekolah adalah hak setiap anak Indonesia. Tidak boleh ada lagi anak yang harus menyeberangi sungai berbahaya atau menempuh perjalanan ekstrem, hanya untuk belajar,” demikian arahan Presiden, yang menjadi landasan percepatan pembangunan jembatan di Desa Banuayu.








3 komentar