Sekolah Belum Siap Double Shift Dihapus, DPD RI Bahas Kendala Pendidikan 2026

BEKISARMEDIA.ID — Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Agita Nurfianti, menyoroti sejumlah persoalan pendidikan yang dinilai masih berulang, mulai dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga kesiapan sekolah menghadapi kebijakan larangan double shift pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan Agita saat kegiatan reses Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) bidang pendidikan di Bandung, pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026.

Agita Nurfianti menegaskan tentang pentingnya keterlibatan DPD RI dalam proses penyusunan Ranperda, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, pembahasan pendidikan selalu menarik perhatian banyak pihak, namun juga menunjukkan masih banyak persoalan yang belum terselesaikan secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Anggota DPD RI Ajak Masyarakat Jaga Eksistensi Budaya Sunda

“Pembahasan mengenai pendidikan memang selalu menarik, tetapi juga menunjukkan bahwa banyak persoalan yang belum terselesaikan secara tuntas. Contohnya pada pelaksanaan SPMB, setiap tahun dilakukan, namun masalahnya masih berkutat pada hal yang sama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti rencana penerapan kebijakan larangan sistem double shift atau dua sesi pembelajaran pagi dan siang, yang direncanakan berlaku pada 2026. Menurut Agita Nurfianti, kebijakan tersebut perlu dikaji matang, karena banyak sekolah dinilai belum siap dari sisi sarana dan prasarana.

Berdasarkan aturan yang berlaku, sekolah tidak diperkenankan lagi menerapkan sistem dua shift pembelajaran. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak sekolah menghadapi keterbatasan ruang kelas dan fasilitas pendukung lainnya.

BACA JUGA:  R.A. Yashinta Sekarwangi Mega Siap Perjuangkan 5–10 Persen Dana Desa untuk Anak Muda

Selain itu, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga menjadi perhatian. Agita Nurfianti mengungkapkan adanya kendala teknis akibat keterbatasan perangkat di sejumlah sekolah.

“Secara ideal, pelaksanaan TKA bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namun di lapangan, ada sekolah dengan lebih dari 200 siswa tetapi hanya memiliki 17 perangkat. Akibatnya, pelaksanaan harus bergiliran hingga satu minggu, bahkan harus meminjam perangkat dari sekolah lain. Ini tentu menambah beban teknis bagi para guru,” jelasnya.

Untuk memperoleh gambaran lebih komprehensif, Agita Nurfianti mengatakan, dirinya tidak hanya mengandalkan forum diskusi, tetapi juga melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah serta berdialog dengan dinas pendidikan di berbagai daerah.

BACA JUGA:  Ekonomi DIY Tertinggi di Jawa, BI dan DPD RI Bahas Strategi Jaga Inflasi Jelang Nataru

Ia turut menyoroti persoalan infrastruktur pendidikan, salah satunya pembangunan SMP yang terhenti akibat akses jalan menuju sekolah tertutup kawasan perumahan. Menurutnya, persoalan seperti itu memerlukan perhatian lintas pemerintah, baik tingkat kota maupun provinsi.

“Ini sangat disayangkan. Lahan sudah ada, bahkan pembangunan sudah dimulai, tetapi akses masuknya tertutup. Permasalahan seperti ini perlu menjadi perhatian lintas pemerintah, baik kota maupun provinsi,” tegasnya.

Selain infrastruktur, Agita Nurfianti menilai kesejahteraan dan perlindungan profesi guru juga harus mendapat perhatian. Ia menyebutkan bahwa masih ada kekhawatiran di kalangan guru, terkait batasan tindakan disiplin terhadap siswa yang berpotensi memicu persoalan hukum.

BACA JUGA:  Siapkan Mental Menuju Indonesia Emas 2045, 350 Delegasi Festival Pelajar Unggulan ke-4 "Dulang" Ilmu di DPD RI

“Kesejahteraan guru harus menjadi perhatian, termasuk perlindungan dalam menjalankan tugas. Saat ini, ada kekhawatiran guru dalam bertindak karena batasannya belum jelas dan berpotensi dikriminalisasi. Ini perlu kita atur dengan baik,” katanya.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu lain turut dibahas, seperti ketidaksinkronan kebijakan pendidikan, akses dan kualitas pendidikan, kondisi sekolah swasta, jalur afirmasi, kuota PPDB, rombongan belajar, hingga persoalan bullying.

Agita Nurfianti memastikan seluruh masukan yang diperoleh dalam kegiatan ini akan dibawa ke tingkat pusat, untuk dibahas bersama kementerian terkait.

BACA JUGA:  Irman Gusman Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Ekologis Sumatera sebagai Bencana Nasional

“Masukan-masukan ini sangat berharga dan akan saya bawa ke tingkat pusat untuk dibahas lebih lanjut. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU: